Murid SD Tewas Dianiaya Temannya di Kabupaten Timor Tengah Utara NTT, 5 Terduga Pelaku Telah Diperiksa Didampingi Orang Tua

Murid SD Tewas Dianiaya Temannya di Kabupaten Timor Tengah Utara NTT, 5 Terduga Pelaku Telah Diperiksa Didampingi Orang Tua

Ilustrasi


Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk) - Seorang siswa SD di Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi NTT berinisial JJR (11) tewas diduga karena dianiaya temannya.

Korban mengalami penganiayaan pada 31 Januari 2024 dan dinyatakan meninggal pada 5 Februari 2024.

Korban sempat mengeluhkan sakit di beberapa bagian tubuhnya sebelum dinyatakan meninggal.

Kasus ini dilaporkan pihak keluarga ke Polsek Biboki Utara pada 5 Februari 2024 sekira pukul 22.30 WITA.

Diduga pelaku berjumlah lima orang dan masih berstatus siswa SD di sekolah yang sama dengan korban.

Polres TTU telah menjemput lima orang murid SD terduga pelaku dan orang tuanya, pada Selasa 6 Februari 2024 .

Kehadiran mereka untuk dimintai keterangan dugaan penganiayaan menewaskan JJR.

Kapolsek Biboki Utara, AKP Marchal Ribeiro, S. H, menyampaikanya kepada POS-KUPANG.COM, Rabu, 7 Februari 2024.

Dia mengimbau keluarga korban dan para orang tua terduga bahwa masalah ini masih dalam tahap penyelidikan untuk mencari tahu penyebab kematian korban.

Kepada orang tua para terduga dan terduga, kata AKP Marshall, permintaan keterangan dilakukan oleh Unit PPA Res TTU. Para terduga merupakan anak dibawah umur, sehingga harus diberikanpendampingan.

Diberitakan sebelumnya, pada Senin, 5 Februari 2024 lalu sekira pukul 22.30 Wita, anggota piket Mako Polsek Biboki Utara menerima laporan via telpon dari seseorang warga menyatakan a telah terjadi dugaan penganiayaan berakhir kematian di desanya.

Menindaklanjuti laporan tersebut Kanit Res dan empat personil a Polsek Biboki Utara dipimpin Kapolsek AKP Marchal Ribeiro, SH mendatangi TKP. Keterangan ayah korban NER (55) menyatakan sekira pukul 19.00 Wita 5 Februari 2024, korban mengeluhkan tidak kuat menahan rasa sakit di beberapa bagian tubuh.

"Korban mengalami rasa sakit di seluruh badan terutama dada, perut, pinggang, belakang, dan kemaluan,"ujarnya.

Ketika ditanyakan penyebab rasa sakit tersebut, korban menceritakan dipukul dan dibanting di atas pematang sawah oleh lima orang terduga.
Mendengar pengakuan korban, NER bergegas memanggil tukang urut mengurut badan korban. Namun beberapa jam berselang tepatnya pukul 22.00 Wita korban meninggal.

Berdasarkan keterangan saksi, lanjutnya, lima terduga yakni;MM, HYN, AJM, DNM, ABM diduga mengeroyok korban secara bersama-sama.

Ia mengatakan, Tim Forensik Biddokkes Polda NTT melakukan ekshumasi dan autopsi jenazah JJR (11) oleh tim Biddokes Polda NTT di rumah orang tua korban, Rabu, 7 Februari 2024 sekira pukul 13. 50 Wita.

Menurut Marchal Ribeiro, tim Forensik Biddokkes Polda NTT mengambil hati, isi lambung, limpah, jantung, paru kiri kanan, ginjal kiri-kanan dan lambung untuk diuji di laboratorium. Kegiatan mendapat pengamanan dari anggota Polsek Biboki Utara. ***



Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama