Penyelidikan Dugaan Korupsi Dekranasda Kabupaten Belu Berjalan Ditempat, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda NTT

Penyelidikan Dugaan Korupsi Dekranasda Kabupaten Belu Berjalan Ditempat, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda NTT



Suara Numbei News - Penyelidikan dugaan korupsi Dana Hibah Dekranasda Belu yang diambilalih Polda NTT kian tak jelas arahnya. Bahkan sejumlah informasi menyebutkan kalau penyelidikan kasus tersebut telah diditerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) oleh Polda NTT.

Terkait informasi itu, media ini mengkonfirmasikan Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Aria Sandy, Kamis (6/6/2024).

Kapolda NTT melalui Kabid Humas, Kombes Pol Aria Sandy membantah telah diterbitkan SP3 kasus tersebut. “Belum ada SP3,” bilangnya melalui pesan WA.

Ditanyai soal apakah kasus itu telah ditingkatkan ke penyidikan, Arya Sandi mengemukakan, hingga kini belum dinaikan status ke penyidikan. “Masih penyelidian, belum naik ke penyidikan,” tutupnya.

Untuk diketahui, dugaan korupsi dana hibah Dekranasda Belu tahun 2022 senilai Rp 1,5 miliar awalnya ditangani Polres Belu. Namun dalam perjalanan diambil alih Polda NTT pertengahan April lalu.

Dalam penyelidikan itu, penyidik telah memeriksa Ketua Dekranasda Belu, Ny. Freny Sumantri Taolin yang merupakan istri Bupati Belu saat ini. Disamping itu, sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan sebelumnya. (ferdy talok) *** kilastimor.com



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama