Mahasiswa di Kupang ditangkap polisi seusai mencuri uang di kolekte Gereja demi kencan dengan perempuan. (Sumber: Polsek Maulafa) |
Kapltesta Kupang Kota,
Kombes Aldinan Manurung menjelaskan bahwa pelaku nekat mencuri karena uangnya
akan digunakan untuk judi online dan berkencan denga wanita dari sebuah
aplikasi.
"Pelaku
menggunakan hasil curiannya untuk main judi online dan kencan dengan perempuan
dari aplikasi MiChat," kata Aldinan kepada wartawan yang dikutip Poskota
pada Selasa, 28 Januari 2025.
RL melancarkan aksinya
itu di Gereja Katolek Santo Frasiskus dari Asisi BTN-Kolhua, Kecamatan Maulafa,
Kota Kupang, NTT.
Dari hasil pemeriksaan,
pelaku mengaku sudah melakukan aksi pencuriannya sebanyak tiga kali dan hasil
curiannya hanya untuk bersenang-senang.
"Seluruh hasil
curian digunakan untuk bersenang-senang," katanya.
Aldinan menjelaskan
saat pelaku ditangkap ditemukan barang bukti berupa satu buah kamera recorder
hitam, kotak kolekte yang berisikan uang tunai.
Penangkapan langsung
dilaksanakan oleh polisi seusai pihaknya mendapatkan laporan mengenai transaksi
jual beli kamera recorder yang diduga hasil dari pencurian di Gereja.
Mendapati hal itu,
polisi akhirnya menuju sebuah kos di Kecamatan Maulafa dan menangkap seorang
pria sebagai pembeli berinisial B.
Polisi akhirnya
mendapatkan informasi dari keterangan B bahwa kameranya didapatkan dari seorang
pelaku yakni RL dengan harga Rp2,3 juta dan pembayaran dilakukan dengan
transfer ke rekening RL.
Kemudian, pelaku
akhirnya dapat diidentifikasi dan berhasil ditangkap di kawasan perumahan
BTN-Kolhua.
"Pelaku kemudian
berhasil diidentifikasi dan diamankan di kompleks Perumahan BTN-Kolhua,"
katanya. *** poskota.co.id