Polisi Limpahkan Kasus Suami Bakar Istri di Belo ke Kejari Kota Kupang NTT

Polisi Limpahkan Kasus Suami Bakar Istri di Belo ke Kejari Kota Kupang NTT

REKONSTRUKSI - Rekonstruksi kasus pria bakar kekasihnya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah RT 28 / RW 13 Kelurahan Bello, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang pada Rabu, 15 Januari 2025 lalu. Kini, Polresta Kupang Kota telah melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang. 



Suara Numbei News - Polresta Kupang Kota telah melimpahkan kasus tersangkan Gabriel Sengkoen yang membakar pasangannya Maria Mabtti Mbana ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang.

Kasus ini telah memasuki proses tahap 2 setelah dinyatakan P21. Penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Kupang Kota melimpahkan tersangka GS beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/1291/XI/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda NTT. 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, mengungkapkan kasus ini adalah bentuk kejahatan yang harus ditindak tegas untuk memberikan efek jera. 

“Kejahatan seperti ini adalah ancaman bagi kemanusiaan dan tidak dapat ditolerir. Kami memastikan proses hukum terhadap tersangka berjalan sesuai prosedur agar keadilan bagi korban dan keluarganya dapat terwujud,” ujarnya Rabu, 29 Januari 2025.

Aldinan juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap segala bentuk kekerasan yang terjadi di dalam kehidupan berkeluarga dan masyarakat.

“Jangan ragu untuk melaporkan segala bentuk kekerasan, peran masyarakat sangat penting untuk mencegah hal-hal serupa terjadi.” tambahnya.

Sebelum diserahkan ke Kejaksaan, tersangka telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Ully Kupang, untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan Proses pelimpahan tersangka dan barang bukti berjalan lancar dan telah diterima oleh Jaksa Penuntut Umum. (cr19).





 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama