banner Diperiksa 10 Jam, Tiga Anggota DPRD TTU Non-Aktif Tak Ditahan Polda NTT, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya

Diperiksa 10 Jam, Tiga Anggota DPRD TTU Non-Aktif Tak Ditahan Polda NTT, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya

Tiga Anggota DPRD TTU Non-Aktif yang didampingi kuasa hukum saat jalani pemeriksaan di Polda NTT, Senin (31/8/2026) malam (MUTIARA / NTT EXPRESS)



Suara Numbei News - Tiga Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) non-aktif, yakni Therensius Lazakar, Norbertus Tubani, dan Veronika Lake, telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama 10 jam oleh Penyidik Ditreskrimum Polda NTT, Senin (31/8/2026).

Pemeriksaan terhadap ketiga tersangka berlangsung secara tertutup sejak pukul 09.00 Wita hingga 21.00 Wita. Setelah menjalani pemeriksaan, ketiganya langsung diizinkan pulang oleh pihak penyidik dan tidak dilakukan penahanan.

Kepada nttmediaexpress.com, Tim Kuasa Hukum tiga tersangka, Pengacara Rian Kapitan, menjelaskan alasan ketiganya tidak ditahan. Menurut Rian, berdasarkan pertimbangan penyidik, tidak semua syarat dalam ketentuan Pasal 100 Ayat 5 KUHAP terpenuhi untuk dilakukan penahanan.

"Alasan penyidik tidak melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka karena selalu koperatif penuhi panggilan penyidik, dan tidak ada upaya untuk menghalang-halangi penyidikan, bahkan menyampaikan informasi sesuai fakta yang terjadi di lapangan saat kejadian tanggal 13 Juni 2026 lalu," jelas Rian.

Tim Kuasa Hukum dari Tiga DPRD TTU Non-Aktif beri keterangan pers usai pemeriksaan di Polda NTT, Senin (31/8/2026) (MUTIARA / NTT EXPRESS)

Tidak Ada Upaya Menghilangkan Alat Bukti

Selain itu, menurut kuasa hukum, ketiga tersangka juga tidak melakukan upaya menghilangkan alat bukti. Sebab, seluruh alat bukti dalam perkara tersebut telah disita oleh penyidik sejak awal penanganan perkara.

"Tiga tersangka juga tidak ada upaya untuk kembali melakukan tindak pidana tersebut, bahkan upaya melarikan diri, sehingga penyidik tidak punya alasan untuk melakukan penahanan, sebab butuh kehati-hatian dan ketelitian dalam penanganan perkara tersebut," tambahnya.

Dengan pertimbangan tersebut, pihak kuasa hukum menilai keputusan penyidik untuk tidak melakukan penahanan merupakan langkah yang tepat dalam proses penanganan perkara.

Ajukan 10 Saksi yang Meringankan dan Dua Ahli

Dalam mendampingi ketiga tersangka, Tim Kuasa Hukum juga mengajukan hak istimewa untuk menghadirkan 10 saksi yang meringankan serta dua orang ahli yang dapat memberikan pendapat lain atau second opinion terhadap keterangan para ahli yang sebelumnya telah dihadirkan oleh pihak penyidik.

"Dua Ahli yang kami ajukan yakni Ahli Psikologi Forensik dan Ahli Bedah Khusus Trauma, sebab kasus dugaan intimidasi hanya bisa dilakukan pengujian dan pembuktian secara ilmiah," terangnya.

Pengajuan saksi dan ahli tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya tim kuasa hukum untuk memberikan pendampingan serta pembelaan terhadap ketiga tersangka dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Dicecar Sekitar 30 Pertanyaan

Selama menjalani pemeriksaan, ketiga tersangka dicecar sekitar 30 pertanyaan awal. Selain itu, penyidik juga mengajukan sejumlah pertanyaan baru yang berkaitan dengan tugas dan jabatan politik mereka sebagai anggota DPRD.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan terhadap kasus dugaan intimidasi yang terjadi pada 13 Juni 2026 lalu.

Tim Kuasa Hukum menyatakan tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada penyidik.

"Kami menyerahkan semuanya kepada penyidik dan kami juga tetap menghormati keputusan Tim Penyidik untuk mengusut tuntas perkara ini," pintanya.

Dengan berakhirnya pemeriksaan selama 10 jam tersebut, proses hukum terhadap ketiga Anggota DPRD TTU non-aktif masih terus berjalan. Pihak kuasa hukum memastikan akan menggunakan hak-hak hukum yang dimiliki para tersangka, termasuk menghadirkan saksi dan ahli yang meringankan dalam proses penyidikan selanjutnya.



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei merupakan media informasi dan opini yang menyajikan berita-berita aktual, akurat, dan terpercaya mengenai berbagai dinamika kehidupan, mulai dari isu lokal, nasional, hingga internasional. Kami percaya bahwa setiap peristiwa memiliki makna, setiap fakta layak disampaikan dengan jernih, dan setiap opini harus dibangun di atas data, etika, serta tanggung jawab. Jernih Melihat Fakta. Tajam Menganalisis. Bijak Menginspirasi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama