![]() |
| Gubernur NTT, Melki Laka Lena memimpin rapat koordinasi terkait kondisi tanggal darurat bencana gempa yang diperpanjang hingga 12 September 2026. (Foto: Ist) |
Keputusan tersebut diambil Gubernur NTT, Emanuel
Melkiades Laka Lena setelah menggelar rapat koordinasi penanganan tanggap
darurat gempa Flores di Posko Tanggap Darurat BPBD Kabupaten Ende, Kamis
(27/8/2026) malam.
Rapat yang digelar secara hybrid tersebut diikuti
Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma, Ketua DPRD NTT Emilia J. Nomleni, jajaran
Forkopimda Provinsi NTT, para Bupati di wilayah terdampak gempa Flores,
pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTT, serta jajaran Forkopimda
kabupaten.
Gubernur Melki mengatakan, keputusan memperpanjang
masa tanggap darurat diambil dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan,
terutama aktivitas gempa susulan yang hingga kini masih terjadi di sejumlah
wilayah.
“Dengan melihat situasi yang ada, untuk itu kita
akan perpanjang masa tanggap darurat provinsi. Saya juga lihat semua kabupaten
hampir sama, kita perpanjang lagi masa tanggap darurat selama dua minggu. Jadi,
mulai tanggal 29 Agustus sampai dengan tanggal 12 September Pemerintah Provinsi
NTT akan memperpanjang masa tanggap darurat,” ujar Gubernur Melki.
Gubernur Melki menegaskan, perpanjangan masa tanggap
darurat tidak berarti seluruh aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik harus
berhenti.
Sebaliknya, berbagai fungsi pelayanan harus mulai
diaktifkan kembali dengan menyesuaikan kondisi dan tingkat keamanan di
masing-masing wilayah.
Menurutnya, sektor kesehatan telah menjalankan pola
pelayanan dan evaluasi harian untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan
layanan meskipun sejumlah fasilitas kesehatan mengalami kerusakan. Gubernur
menilai, pola tersebut perlu diterapkan pula pada sektor-sektor lainnya.
“Selama masa tanggap darurat tersebut, kita juga
mengaktifkan beberapa kegiatan. Bagian lesehatan saya lihat sudah punya pola
tersendiri di bawah asuhan Pak Menkes. Saya pikir pola yang sama juga bisa kita
pakai di semua bidang, walaupun masih masa tanggap darurat,” ujarnya.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian Gubernur
adalah pendidikan. Ia meminta agar aktivitas pendidikan segera dipersiapkan
untuk kembali berjalan mulai pekan depan, dengan tetap mengutamakan keselamatan
peserta didik dan tenaga pendidik.
“Termasuk
sektor pendidikan pun saya kira perlu segera diaktifkan. Jadi, walaupun tanggap
darurat, pendidikan pun diaktifkan dengan cara tetap menjaga keselamatan dari
peserta didik,” katanya.
Gubernur Melki meminta Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Provinsi NTT segera melakukan konsolidasi untuk jenjang SMA, SMK,
dan SLB. Sementara untuk jenjang TK, PAUD, SD, dan SMP, koordinasi dilakukan
oleh dinas pendidikan kabupaten bersama kepala sekolah di wilayah
masing-masing.
Persiapan tersebut meliputi pemetaan kondisi
sekolah, kebutuhan sarana pendukung, serta penentuan metode pembelajaran yang
paling sesuai dengan kondisi setiap daerah.
Ia menegaskan bahwa dalam kondisi tertentu,
proses pembelajaran tidak harus dilakukan di gedung sekolah. Sekolah lapangan
atau penggunaan ruang belajar sementara dapat menjadi alternatif selama
memenuhi aspek keselamatan.
“Jadi, kalaupun rumah sakit lapangan bisa digelar,
puskesmas bisa digelar, sekolah lapangan pun masih bisa kita gelar,” imbuhnya.
Menurut Gubernur, teknis pelaksanaan pembelajaran
dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah. Pilihan tersebut dapat
berupa penggunaan sekolah masing-masing, penggabungan siswa di lokasi yang
aman, maupun pembelajaran berdasarkan domisili atau lokasi terdekat.
Keselamatan
Menjadi Prioritas
Gubernur Melki menegaskan bahwa semangat utama dalam
masa tanggap darurat adalah memastikan seluruh fungsi pelayanan pemerintah
tetap berjalan dengan menyesuaikan kondisi di lapangan.
Kendati masa tanggap darurat diperpanjang karena
aktivitas gempa masih berlangsung, Gubernur meminta agar seluruh fungsi
pelayanan pemerintahan harus tetap berjalan secara bertahap dan menyesuaikan
tingkat keamanan di lapangan.
Gubernur juga meminta seluruh jajaran pemerintah
untuk tidak memaksakan penggunaan fasilitas yang secara struktur dinyatakan
tidak aman.
Pemerintah melalui perangkat terkait, termasuk Dinas
Pekerjaan Umum, terus melakukan pemeriksaan terhadap sekolah, perkantoran,
rumah sakit, dan fasilitas publik lainnya.
