banner Berita Gembira! Bulan Ini Bakal Ada Uang Tambahan Masuk ke Rekening Guru PNS Non Sertifikasi, Berapa Nominalnya?

Berita Gembira! Bulan Ini Bakal Ada Uang Tambahan Masuk ke Rekening Guru PNS Non Sertifikasi, Berapa Nominalnya?



Suara Numbei News - Guru PNS non sertifikasi dapat kabar gembira dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti.

Di tengah guru-guru PNS bersertifikat pendidik mendapatkan tunjangan sertifikasi per bulan.

Abdul Mu'ti juga menyetujui guru-guru PNS non sertifikasi diberikan uang tambahan.

Uang tambahan yang dimaksud adalah tambahan penghasilan.

Regulasinya sudah resmi ditandatangani Abdul Mu'ti dalam Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025.

Dalam regulasi tersebut, guru-guru PNS non sertifikasi akan diberikan tambahan penghasilan meskipun belum memiliki sertifikat pendidik.

Hanya saja nominalnya berbeda dengan tunjangan sertifikasi.

Uang tambahan yang akan diberikan yaitu sebesar Rp250.000 per bulan.

Sementara tunjangan sertifikasi nominalnya setara gaji pokok.

Proses pencairannya sama seperti tunjangan sertifikasi yaitu setiap tiga bulan sekali.

Yang akan disalurkan sebanyak empat kali dalam satu tahun.

Sistem pembayarannya juga sama, yakni langsung ditransfer ke rekening penerima.

Akan tetapi untuk dapat menerima uang tambahan ini juga perlu syarat.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar uang tambahan ini bisa diterima.

Mengacu pada Permendikdasmen No 4 Tahun 2025 pasal 10 ayat 2 berikut adalah persyaratannya:

- Berstatus sebagai Guru di satuan pendidikan binaan Kementerian

- Memiliki NUPTK

- Belum bersertifikat pendidik

- Paling rendah memiliki ijazah pendidikan S1 atau D-IV

- Terdaftar aktif di Dapodik

- Mengajar di sekolah yang terdaftar di Dapodik

- Melaksanakan tugas mengajar dan memenuhi beban kerja

Ketentuan ini berlaku bagi semua guru PNS baik yang bertugas di jenjang dasar maupun jenjang menengah.

Karena tujuan pemberian tambahan penghasilannya juga sama seperti tunjangan sertifikasi yaitu untuk memotivasi guru untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraannya.

Bagi guru yang memenuhi kriteria, siap-siap bulan ini anda akan menerima transferan dari pemerintah.

Yaitu sebesar Rp750.000 untuk tambahan penghasilan bulan Januari, Februari dan Maret.

Saat ini pemerintah tengah melakukan proses verifikasi dan validasi untuk proses pencairannya.

Harapannya uang tambahan ini bisa diterima oleh mereka sebelum Hari Raya Idul Fitri tiba.

Itulah informasi seputar uang tambahan untuk guru PNS non sertifikasi yang akan masuk rekening bulan ini. 

Terus ikuti informasi terbaru seputar dunia pendidikan dan kesejahteraan para guru dengan mengikuti portal berita Klik Pendidikan. ***klikpendidikan.com



 

 

 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama