banner Kasus Dugaan Penganiayaan Guru di TTU Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Dalami Insiden di Acara Adat

Kasus Dugaan Penganiayaan Guru di TTU Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Dalami Insiden di Acara Adat

Ketua PGRI Kabupaten TTU, didampingi jajaran pengurus, saat berdialog dengan Wakapolres TTU beserta para Kasat. (Foto: Jho Aban/BATASTIMOR)


Suara Numbei News - Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang guru di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Edmundus Lopo, kini memasuki babak baru. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, Polres TTU resmi meningkatkan status perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Keputusan tersebut diambil usai gelar perkara yang berlangsung di Mapolres TTU pada Rabu, 13 Mei 2026. Gelar perkara dipimpin langsung oleh Wakapolres TTU, Kompol Sudirman, sebagai bagian dari upaya mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi di Desa Kaubele, Kecamatan Biboki Moenleu.

Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, Aipda Akmal, menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah pihak guna mengungkap secara utuh kronologi kejadian tersebut.

“Penyidik sudah meminta keterangan dari saksi korban, tujuh saksi lainnya, serta satu orang terlapor,” ujar Akmal.

Kasus ini bermula dari dugaan penganiayaan terhadap Edmundus Lopo (55), seorang guru yang diduga menjadi korban dalam insiden yang terjadi saat berlangsungnya acara adat di kediaman Gaspar Tnesi Naet, Desa Kaubele, pada Sabtu, 18 April 2026.

Laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut telah tercatat secara resmi dengan nomor: LP/B/185/IV/2026/SPKT/POLRES TIMOR TENGAH UTARA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.

Perkara kemudian berkembang setelah pemilik rumah tempat berlangsungnya acara adat, Gaspar Tnesi Naet, turut melaporkan Yuven Kolo bersama kelompoknya ke Polres TTU atas dugaan penyerangan dan pengrusakan.

Laporan kedua itu didaftarkan pada Kamis, 23 April 2026, dengan nomor:
LP/B/191/IV/2026/SPKT/POLRES TTU/POLDA NTT.

Menurut Gaspar, insiden tersebut tidak hanya menyebabkan luka fisik terhadap kerabatnya, tetapi juga mengganggu jalannya prosesi adat yang sedang berlangsung. Bahkan, sejumlah perabot rumah tangga dilaporkan mengalami kerusakan akibat aksi penyerangan tersebut.

Naiknya status perkara ke tahap penyidikan menjadi sinyal bahwa aparat kepolisian serius mengusut kasus yang kini menyita perhatian masyarakat TTU.

Publik pun menaruh harapan agar proses hukum berjalan secara transparan dan profesional sehingga fakta sebenarnya di balik kericuhan yang terjadi di tengah acara adat itu dapat terungkap secara jelas. *** batastimor.com



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama