Info Dapodik: Verval Ijazah di Dapodik Tidak Valid? Inilah Langkah-langkah yang Harus Dilakukan. Simak Caranya!

Info Dapodik: Verval Ijazah di Dapodik Tidak Valid? Inilah Langkah-langkah yang Harus Dilakukan. Simak Caranya!



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Verval ijazah di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) sangat penting bagi guru karena terkait dengan banyak keperluan lainnya.

Misalnya saja untuk tunjangan sertifikasi atau seleksi PPPK yang membutuhkan verval ijazah di Dapodik yang valid.

Lalu bagaimana bila hasil verval ijazah di Dapodik tidak valid? Apa langkah-langkah yang harus dilakukan?

Bila status verval ijazah di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) tidak valid bapak ibu guru jangan panik.

Simak Langkah-langkah yang harus dilakukan pada verval ijazah di Dapodik berikut ini.

Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan bila verval ijazah di dapodik tidak valid:

1. Cek hasil verval ijazah di Info GTK.

Bapak ibu guru dapat cek hasil verval ijazah di Info GTK dengan login menggunakan akun SIMPKB. Setelah login, pilih menu Verval Ijazah.

Jika hasil verval ijazah menunjukkan status Tidak Valid, maka guru perlu melakukan perbaikan data.

2. Periksa data ijazah yang telah diinput.

Periksa kembali data ijazah yang telah bapak ibu guru input di Info GTK, terutama data-data berikut:

a)     Nomor ijazah

b)     Tanggal kelulusan

c)     Nama perguruan tinggi

d)     Nama jurusan

e)     Gelar

Pastikan data-data tersebut sudah benar dan sesuai dengan ijazah yang bapak ibu guru miliki.

3. Lakukan perbaikan data ijazah.

Jika data ijazah yang telah bapak ibu guruinput sudah benar, maka bapak ibu gurudapat melakukan perbaikan data ijazah dengan cara:

·        ∆ Klik tombol "Edit" pada data ijazah yang ingin diperbaiki.

·        ∆ Lakukan perbaikan data yang diperlukan.

·        ∆ Klik tombol "Simpan".

 

 4. Ajukan verval ulang ijazah.

Setelah data ijazah telah diperbaiki, bapak ibu guru dapat mengajukan verval ulang ijazah dengan cara klik tombol "Ajukan Verval" pada data ijazah yang telah diperbaiki.

Verval ulang ijazah akan dilakukan oleh Dinas Pendidikan setempat.

5. Cek kembali hasil verval ijazah.

Cek kembali hasil verval ijazah setelah 2x24 jam. Jika hasil verval ijazah sudah menunjukkan status "Valid", maka bapak ibu guru dapat melanjutkan proses selanjutnya.

Berikut adalah beberapa hal yang dapat menyebabkan verval ijazah di dapodik tidak valid:

  • ·        Data ijazah yang diinput tidak benar atau tidak lengkap.
  • ·        Ijazah yang digunakan untuk verval tidak terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
  • ·        Ijazah yang digunakan untuk verval diterbitkan oleh perguruan tinggi yang tidak terakreditasi.
  •     Jika bapak ibu guru mengalami masalah dalam melakukan verval ijazah di dapodik, bapak ibu guru dapat menghubungi Dinas Pendidikan setempat atau call center Dapodik.

Semoga semua hal yang diusahakan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan tujuan.***

 


 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama