Cara Jitu Verval Ijazah di Info GTK Agar Bisa Ikut PPPK 2023

Cara Jitu Verval Ijazah di Info GTK Agar Bisa Ikut PPPK 2023



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Buat kamu yang tahun ini akan mengikuti seleksi PPPK, apakah sudah melakukan verval ijazah? Tahap ini perlu kamu lakukan karena hanya guru honorer yang sudah melakukan verval ijazah saja yang bisa mengikuti seleksi PPPK. Cara untuk melakukannya juga mudah kok. Jika kamu masih kesulitan, coba ikuti langkahnya dalam artikel di bawah ini!

‍‍

Apa Itu Verval Ijazah?

Apa sih verval ijazah itu? Kenapa kita harus melakukan verval ijazah? Mungkin pertanyaan ini sering kamu tanyakan.

Oke, kali ini Bang Lulus akan bantu kamu keluar dari kebingungan pertanyaan-pertanyaan tersebut. Jadi, tolong disimak, ya.

Verval ijazah atau verifikasi ijazah adalah cara untuk kamu memverifikasi kepemilikan ijazah yang sudah masuk dalam Dapodik. Kemdikbud juga melakukan kroscek dengan database Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti).

Verval ijazah ini sendiri diperuntukan untuk guru dan kepala sekolah non PNS atau honorer, karena tujuan utamanya sendiri adalah sebagai proses seleksi PPPK.

Ijazah yang perlu dilakukan verifikasi adalah ijazah S1 sebagai basic dari seorang guru. Lalu, bagaimana jika sebelumnya sudah pernah melakukan verifikasi dengan ijazah lainnya? Tenang saja, kamu masih bisa melakukan verval kembali.

Cara Verval Ijazah

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mewajibkan guru honorer terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Oleh sebab itu, wajib sekali bagi kamu yang saat ini berstatus sebagai guru atau kepala sekolah honorer melakukan verval ijazah.

Perlu kamu ketahui juga, verval ijazah ini tidak hanya berlaku untuk guru honorer dari sekolah negeri saja, tapi juga bagi guru-guru yang mengajar di sekolah swasta.

Namun ternyata masih banyak sekali yang mengaku mereka mengalami kendala saat melakukan verval. Apakah Dik Lulus salah satunya? Jika iya, coba simak langkah-langkah verval ijazah berikut ini, ya!

1. Siapkan Ijazah

Pertama kamu harus menyiapkan ijazah S1 yang kamu miliki, lalu masukkan datanya ke laman https://ijazah.kemdikbud.go.id/.

2. Buka laman Info GTK

Verval ijazah bisa kamu lakukan dengan mengunjungi laman info GTK di  https://info.gtk.kemdikbud.go.id/. Info GTK adalah singkatan dari informasi data guru dan tenaga kependidikan.

3. Pilih menu Login Langsung ke GTK atau melalui SSO Dapodik

Setelah kamu berhasil masuk ke laman info GTK, selanjutnya klik menu Login Langsung ke GTK atau melalui SSO Dapodik. Cukup kamu pilih salah satu saja, ya!

4. Login dengan PTK

Lanjut dengan memasukan username yang berupa alamat email atau akun PTK yang sudah terverifikasi, password PTK yang kamu miliki, dan kode captcha. Lalu klik login.

5. Verval Ijazah

Jika kamu sudah berhasil masuk, pilih dan klik menu verval ijazah. Jika sebelumnya sudah pernah melakukan verifikasi ijazah, kamu bisa tekan tombol Perbaikan Hasil Validasi.

6. Isi Form

Lalu, kamu diminta untuk mengisi form. Isikan form yang tersedia dengan data yang benar. Form yang perlu kamu isi sendiri ada beragam, seperti:

Cari dan pilih perguruan tinggi

Untuk mencari perguruan tinggi, caranya klik ikon segitiga kecil yang akan menampilkan daftar pilihan universitas. Jika ternyata nama universitas kamu belum muncul, kamu bisa ketikan kata kunci “universitas” pada kolom yang tersedia. Setelah itu ketika nama perguruan tinggi kamu.

Masukan Prodi, NIM

Setelah kamu berhasil menemukan perguruan tinggi, selanjutnya masukan prodi dan NIM (Nomor Induk Mahasiswa) yang kamu miliki. Lalu klik cek. Kamu akan melihat data NIM, nama, nomor ijazah, prodi, perguruan tinggi. 

Simpan Data

Setelah data lengkap, klik simpan data. Tunggu sampai proses penyimpanan data selesai dan sukses. Jika sudah kamu akan melihat keterangan "Data sudah diverval pada ..." dan keterangan tersebut berisikan nama kamu yang tertera dalam ijazah, nomor ijazah, NIM, nama perguruan tinggi, prodi, tahun masuk, dan tahun lulus.

7. Unggah Dokumen untuk Verifikasi Manual

Bila saat pengisian form kamu tidak bisa menemukan data, kamu bisa klik unggah dokumen untuk melakukan verifikasi ijazah secara manual. Kamu bisa mengupload ijazah asli kamu,  pastikan data yang kamu unggah tidak lebih dari 1 MB.

8. Verifikasi akan Diproses

Setelah semua form terisi dan kamu sudah klik simpan. kamu cukup menunggu verval ijazah dilakukan oleh panitia pusat.

Dan sebagai catatan penting untuk kamu verval ijazah ini dilakukan sendiri oleh kamu sebagai guru, bukan oleh operator sekolah atau tenaga kependidikan sekolah.

Untuk memudahkan, kamu juga bisa menyaksikan langkah demi langkah verval ijazah dengan menyaksikan video tutorial.

Hal yang Perlu Diperhatikan saat Verval Ijazah

Saat kamu melakukan verval ijazah, beberapa hal ini perlu kamu ketahui dan menjadi perhatian kamu.

·        Verval ijazah tidak digunakan untuk menentukan apakah kamu layak atau tidak mengikuti PPPK.

·        Verval ijazah digunakan untuk memverifikasi kepemilikan ijazah yang dikroscek dengan database dikti.

·        Ketika kamu melakukan verifikasi ijazah, perhatikanlah: nama mahasiswa, nama perguruan tinggi, nama prodi, nomor ijazah, NIM, tahun lulus kuliah. Apakah itu sesuai dengan data yang kamu miliki atau tidak.

·        Apabila kamu memiliki ijazah S1 non guru, maka pastikan terlebih dahulu gelar sarjana yang dimiliki linear dengan formasi yang kamu daftarkan.

·        Jika ternyata nomor ijazah yang kamu masukkan tidak terdaftar, kamu harus menghubungi kampus kamu sebagai perguruan tinggi yang menerbitkan untuk memastikan bahwa data kamu sudah dilaporkan ke Dikti.

·        Untuk memastikan keabsahan ijazah yang kamu miliki, pastikan nomor ijazah kamu dapat diverifikasi melalui SIVIL.

·        Pendataan PDDikti secara resmi dilakukan mulai pada tahun 2002/2003, bagi lulusan di bawah tahun tersebut apabila tidak ditemukan di SIVIL silakan kamu hubungi perguruan tinggi masing-masing.

Selain verval ijazah, persiapan utama lainnya yang perlu kamu lakukan adalah berlatih soal untuk tes nanti.



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama