Pria di Kupang NTT Diborgol Kapospol lalu Disiksa hingga Tewas Saat Pesta

Pria di Kupang NTT Diborgol Kapospol lalu Disiksa hingga Tewas Saat Pesta

Foto: Abraham Nofu alias Aba, tewas akibat diborgol dan disiksa di RT 13, RW 07, Dusun 4, Desa Naitae, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, NTT. (Istimewa)


Suara Numbei News - Pria di Desa Naitae, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Abraham Nofu, diborgol Kepala Pos Polisi (Kapospol) Barate, Aipda Junisius Bonbala, lalu disiksa hingga tewas. Peristiwa itu terjadi saat berlangsungnya pesta perak pernikahan di desa setempat, Rabu (11/9/2024) sekitar pukul 03.00 Wita.

Lokasi kejadian pemborgolan dan penyiksaan pria berusia 33 tahun itu hingga tewas terjadi di RT 13, RW 07, Dusun 4, Desa Naitae. detikBali mendatangi lokasi kejadian, Kamis (12/9/2024) siang.

Aba, sapaan akrab Abraham, tewas dalam kondisi mengenaskan dengan posisi tangan terborgol di salah satu tiang teras belakang rumah milik Nehemia Mona, warga yang menggelar pesta perak pernikahan. Tiang teras itu hanya berjarak sekitar 50 sentimeter (cm) dengan dapur yang beratap daun gewang.

Di lokasi itu telah dipasangi garis polisi keliling. Lokasi pesta itu memiliki luas sekitar 10-15 meter persegi. Di sekelilingnya dipasangi daun gewang, tiang tenda yang terbuat dari kayu dan bambu pun masih tertancap.

Saat ini, di sekitar tiang itu telah ditutup dengan selembar seng bekas dan sebuah balok. Terdapat juga bekas bakar dua buah lilin yang sudah habis terbakar.

Ipar Aba, Nitanel Laome, menuturkan Aba masih lalu-lalang di sekitar tempat pesta sebelum insiden tersebut. Sebab, Aba masih memiliki hubungan kekerabatan dengan Nehemia Mona.

Nitanel tak tahu persis pemicu utama kejadian itu, termasuk alasan Junisius memborgol Aba. Sebab, saat itu Nitanel sedang berdansa di arena pesta. Dia baru tahu ketika sejumlah anak-anak kecil melaporkan kejadian meninggalnya Aba kepada warga yang sedang duduk di dalam tenda.

Nitanel bersama sejumlah warga itu langsung bergegas ke lokasi kejadian untuk mengeceknya. Ternyata benar, Aba sudah meninggal dunia dalam posisi menyamping kanan, kedua tangannya masih diborgol, dan sudah kaku.

Nitanel lantas adu mulut dengan Junisius Bonbalan untuk bertanggung jawab atas kematian iparnya, tetapi Junisius tidak meresponsnya. Junisius kemudian langsung melepas borgol dari tangan Aba menggunakan gergaji besi yang dipinjam dari warga.

"Saat itu saya marah itu polisi (Junisius Bonbalan) untuk melepas borgolnya, jadi dia langsung kasih lepas tanpa menggunakan kuncinya dan dia minta gergaji besi untuk memutus borgolnya," tutur Nitanel saat ditemui detikBali di rumah duka di Desa Naitae.

Paman kandung Aba, Oskar Laome, kaget saat mendapat informasi dari keluarganya sekitar pukul 20.30 Wita. Saat itu, pria berusia 64 tahun itu sedang berada di kampung lama yang cukup jauh dari perumahan warga.

Menurut Oskar, keponakannya itu meninggal di tangan polisi karena diborgol. Dia menduga, Aba sudah direncanakan untuk dihilangkan nyawanya.

"Ini dia mati di tangan polisi. Jadi, saya berpikir itu seolah-olah dibunuh (disiksa) dalam keadaan terikat. Kalau dia mati tanpa diborgol, mungkin saja itu ajalnya, tetapi ini diborgol dalam tangan polisi," ungkap Oskar.

Sementara pihak kepolisian belum memberikan penjelasan mengenai kejadian tersebut. * detik.com




Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama