![]() |
| Kasat Lantas Polres Belu AKP Sandy Humisar Sibarani, SH. MH; memberikan imbauan terkait penertiban lalu lintas dan faktor pemicu kecelakaan di wilayah hukum Polres Belu, Kabupaten Belu, Kamis (1/10/2026). (Foto: BT.com) |
Kasat Lantas Polres Belu, AKP Sandy Humisar
Sibarani, S.H., M.H., mengatakan pihaknya terus melakukan kegiatan penertiban
lalu lintas sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat
sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Belu.
Penertiban dilakukan melalui penindakan terhadap
pelanggaran yang ditemukan di lapangan maupun melalui teguran kepada
pengendara. Pola tersebut disesuaikan dengan jenis pelanggaran dan kondisi di
lapangan.
Untuk pengendara sepeda motor, kepolisian
mengingatkan pentingnya menggunakan helm berstandar SNI, baik bagi pengemudi
maupun penumpang. Kelengkapan kendaraan seperti kaca spion dan lampu utama juga
menjadi perhatian dalam kegiatan penertiban.
Sementara bagi pengemudi kendaraan roda empat atau
lebih, penggunaan sabuk keselamatan menjadi salah satu hal yang terus ditekankan.
Menurut Satlantas Polres Belu, penertiban tersebut
bukan semata-mata untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Langkah itu juga diarahkan untuk mengurangi risiko kecelakaan dan mencegah
terjadinya korban dengan tingkat fatalitas tinggi.
Beberapa faktor yang disebut berkaitan dengan
kecelakaan lalu lintas antara lain melawan arus, kurang fokus ketika
berkendara, serta mengemudi dalam pengaruh minuman beralkohol.
Karena itu, masyarakat diimbau tidak hanya tertib
ketika melihat petugas kepolisian di jalan. Kesadaran berlalu lintas seharusnya
tumbuh dari pemahaman bahwa setiap perjalanan memiliki risiko dan setiap
pengendara memiliki tanggung jawab terhadap keselamatan orang lain.
Pesan yang disampaikan kepolisian sederhana: jangan
berkendara hanya karena takut ditilang, tetapi berkendaralah karena ada
keluarga yang menunggu untuk melihat kita pulang dengan selamat.
Dengan demikian, tertib berlalu lintas bukan sekadar
persoalan menghindari sanksi, melainkan bagian dari upaya menjaga keselamatan
bersama di jalan raya.
Sumber: Batastimor.com, RRI, The East Indonesia.
Redaksi: Setapak Rai Numbei
