Kardinal Gereja Katolik Ditangkap di Bawah Hukum Keamanan China, Vatikan Prihatin

Kardinal Gereja Katolik Ditangkap di Bawah Hukum Keamanan China, Vatikan Prihatin

Kardinal Hong Kong ditangkap di bawah hukum keamanan China (Foto: CNS photo

Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Polisi telah mengkonfirmasi salah satu anggota paling senior Gereja Katolik telah ditangkap di Hong Kong karena melanggar hukum keamanan nasional China.

Kardinal Joseph Zen, 90, adalah satu dari empat orang yang ditahan karena terkait dengan organisasi yang sekarang tidak berfungsi yang membantu pengunjuk rasa yang membutuhkan keuangan.

Ketiga orang lainnya yakni penyanyi dan aktor Cantopop Denise Ho, mantan legislator Margaret Ng, dan akademisi Dr Hui Po Keung. Mereka dituduh berkolusi dengan pasukan asing.

Jika terbukti bersalah, mereka bisa menghadapi hukuman penjara seumur hidup.

Human Rights Watch menyebut penangkapan ini sebagai titik terendah baru yang mengejutkan bagi Hong Kong.

 “Menangkap seorang kardinal berusia 90 tahun karena aktivitas damainya harus menjadi kejutan baru bagi Hong Kong, yang menggambarkan jatuh bebasnya hak asasi manusia di kota itu dalam dua tahun terakhir,” kata Human Rights Watch.

"Penangkapan... [adalah] pertanda buruk bahwa tindakan kerasnya terhadap Hong Kong hanya akan meningkat," lanjutnya.

Polisi Hong Kong mengatakan kepada BBC bahwa kelompok itu dicurigai meminta negara atau organisasi asing untuk menjatuhkan sanksi terhadap Hong Kong, sehingga mengancam keamanan nasional China.

Kardinal Zen melarikan diri dari Shanghai ke Hong Kong setelah komunis mengambil alih China 70 tahun yang lalu, dan merupakan mantan uskup Hong Kong. Dia telah lama menjadi kritikus pemerintah di Beijing, berbicara untuk umat Katolik di Cina daratan dan untuk lebih banyak demokrasi di Hong Kong.

Dia pernah secara terbuka menegur Vatikan karena "menjual" ke China dengan memaksa para uskup untuk pensiun demi penggantian yang dipilih oleh Beijing.

Sementara itu, Hong Kong Free Press yang mengutip dua sumber hukum melaporkan Dr Hui, seorang sarjana dari Universitas Lingnan Hong Kong, ditangkap di bandara saat ia mencoba terbang ke Eropa untuk mengambil posisi akademis.

Adapun Denise Ho ditangkap kedua kalinya dalam beberapa bulan usai ditahan akhir tahun lalu di bawah undang-undang yang sama.

Margaret Ng juga telah ditangkap di masa lalu yakni pada 2021 ketika dia dijatuhi hukuman percobaan satu tahun karena berpartisipasi dalam demonstrasi yang tidak sah. Selama persidangan, pengacara memberhentikan pengacaranya sendiri dan memberikan pidato yang meriah, pengadilan pun bertepuk tangan.

Polisi Hong Kong mengatakan kepada BBC bahwa keempat terdakwa akan dibebaskan dengan jaminan, tetapi harus menyerahkan paspor mereka.

Mereka diyakini telah dikaitkan dengan Dana Bantuan Kemanusiaan 612, yang membantu pengunjuk rasa pro-demokrasi membayar biaya hukum dan medis mereka.

Organisasi itu dibubarkan tahun lalu setelah polisi keamanan nasional menuntutnya menyerahkan informasi sensitif termasuk rincian tentang anggota dan donornya.

Puluhan aktivis dan pengunjuk rasa pro-demokrasi di Hong Kong telah ditangkap di bawah undang-undang keamanan nasional sejak diberlakukan China pada 2020.

Ini pada dasarnya melarang penghasutan, pemisahan diri dan pengkhianatan, dan karena itu memudahkan pihak berwenang untuk menindak pengunjuk rasa dan menghukum mereka.

Penangkapan itu terjadi beberapa hari setelah pemerintah China menunjuk pemimpin garis keras baru pro-Beijing untuk Hong Kong, John Lee Ka-chiu.

Merespon hal ini, juru bicara Vatikan Matteo Bruni dalam sebuah pernyataan mengatakan prihatin dengan penangkapan kardinal itu. *** okezone.com

 



Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama