Abdul Mu'ti resmi dilantik menjadi Mendikdasmen baru, syarat kenaikan kelas dan kelulusan siswa akan kembali berlaku? Siswa bisa tidak naik kelas dan tidak lulus (Instagram @abe_mukti) |
Dari berbagai isu yang
muncul seputar kebijakan dan regulasi yang selama ini sudah berjalan akan
diubah.
Seperti syarat kenaikan
kelas untuk siswa dan sistem kelulusan.
Banyak informasi yang
mengatasnamakan pernyataan resmi Abdul Mu'ti bahwa siswa tidak naik kelas dan
syarat lulus akan
kembali diberlakukan.
Namun hal tersebut
langsung dibantah oleh Kemendikdasmen melalui akun resmi Instagramnya.
Dijelaskan bahwa
beberapa isu yang beredar ditengah masyarakat merupakan aspirasi umum.
Mendikdasmen Abdul
Mu'ti tidak pernah berstatemen terkait berbagai isu tersebut.
Beberapa isu yang
beredar terkait kebijakan dan pernyataan Abdul Mu'ti bukan hanya soal syarat
kenaikan kelas dan kelulusan.
Akan tetapi regulasi
yang menjadi polemik publik juga banyak disebar sebagai pernyataan Mendikdasmen,
meliputi:
- Jadikan NEM (Nilai
EBTANAS Murni) sebagai syarat masuk SMP SMA
- Hapus PMM (Platform
Merdeka Mengajar)
- Kembalikan Mapel PMP
(Pendidikan Moral Pancasila)
- Berlakukan syarat
tidak naik kelas dan tidak lulus
- Berlakukan kembali
Rapor merah
- Bebaskan guru dari
urusan administrasi.
Kemendikdasmen
membantah tegas bahwa isu yang dilempar ke ruang publik tersebut hanya bersifat
aspirasi, bukan dari Abdul Mu'ti atau Kemendikdasmen.
"Tidak bersumber
dari pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul
Mu'ti, maupun kanal informasi resmi Kemendikdasmen," tulis @kemdikbud.ri
dikutip dari Instagram pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Adapun beberapa rencana
kebijakan yang akan diambil telah disampaikan usai rapat perdana kabinet Merah
Putih.
Presiden Prabowo
Subianto menekankan kepada Abdul Mu'ti untuk fokus dalam mengembangkan sains
dan teknologi sejak dini.
Seperti pengenalan mata pelajaran Matematika sejak jenjang TK dan mengkaji ulang seluruh regulasi di Kemendikdasmen.*** klikpendidikan.com