![]() |
| Tampak gedung Lapas Kelas IIB Atambua dan sosok berinisial “D” yang disebut dalam dugaan kasus kekerasan terhadap perempuan; klarifikasi resmi masih dinantikan. (Foto: BT.com) |
Insiden tersebut terjadi pada Sabtu dini hari (14/2)
sekitar pukul 00.00 WITA di kawasan Kilometer 3 Atambua, tepatnya di sekitar
sebuah kafe dekat Atambua Plaza.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa
bermula saat korban dan terduga pelaku berkumpul bersama sejumlah rekan.
Situasi memanas ketika acara usai dan korban menolak
ajakan pelaku untuk pulang bersama.
Penolakan itu diduga memicu adu mulut yang berujung
pada tindakan fisik.
Korban mengaku sempat dicekik dan ditarik secara
paksa hingga menyebabkan jam tangannya rusak.
Tidak hanya itu, pelaku juga diduga melontarkan
kata-kata makian yang merendahkan martabat korban.
Dugaan tersebut menguat setelah beredar tangkapan
layar percakapan yang diduga dikirim korban kepada rekannya. Dalam pesan itu,
korban meminta bantuan agar kejadian yang dialaminya diviralkan melalui akun
Facebook Belu Update.
Ia menulis, “Kk
bta bisa minta tlong ko. Tlong ksh viral ini laki sial ni. Dia su mbok dan bta
dengan dia snd ada hubungan apa² takuju dia ksh rusak b pun barang bru begitu
dia cuci maki beta blg bta perempuan lonte. Dan beta snd trima kah. Baru begitu
dia ksh rusak b pun berang dan dia snd mau tagung rusak. Kk tlong. Dia kerja
dia lapas kk. Dia pu nama de … kerja di lapas. Kejadian sekitar jam 12 lewat
krna snd lht jam. Lokasi di kaffe kembar. Lapas kilo 3 ni kk. Tdk sempat foto
kk soalnya krn emosi. Di atambua plza perjijan situ pas di ujung bersamping dng
kaffe kembar. Sempat baadu mulut kk. Smpe sa dia kata² blg lon…”.
Isi percakapan tersebut menunjukkan tekanan
emosional yang dialami korban serta dugaan adanya tindakan kekerasan dan
penghinaan.
Hingga saat ini belum diperoleh informasi apakah
korban telah melaporkan kejadian tersebut secara resmi kepada aparat penegak
hukum.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Lapas
Kelas IIB Atambua, Bambang Hendra Setyawan, melalui pesan WhatsApp pada Sabtu
(14/2). Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi yang
diberikan.
Ketiadaan klarifikasi dari pihak institusi justru
memicu pertanyaan publik mengenai langkah penanganan internal terhadap dugaan
pelanggaran etik dan pidana yang menyeret nama aparatnya.
Kasus ini menambah daftar dugaan kekerasan terhadap
perempuan yang melibatkan individu berlatar belakang aparat.
Publik kini menanti respons terbuka dan transparan
dari pihak terkait guna memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum
diproses sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa pandang bulu.(PETRA)* batastimor.com
