banner Viral! Guru SD Flores Timur NTT Dianiaya Orang Tua Murid di Depan Siswa, Pelapor Justru Tersingkir dari Sekolah

Viral! Guru SD Flores Timur NTT Dianiaya Orang Tua Murid di Depan Siswa, Pelapor Justru Tersingkir dari Sekolah



Suara Numbei News - Dugaan penganiayaan terhadap seorang guru Sekolah Dasar Negeri Kampung Baru di Kabupaten Flores Timur memicu perhatian serius dunia pendidikan setelah peristiwa kekerasan itu terjadi langsung di dalam ruang kelas saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Flores Timur, Felix Suban Hoda, Kamis (12/3/2026) mengatakan peristiwa yang terjadi pada Senin (2/3/2026) tersebut harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tindakan serupa tidak kembali terjadi di lingkungan sekolah.

“Tentu ini pembelajaran ke depannya, agar tidak terulang lagi,” ujar Felix.

Kasus itu bermula ketika seorang siswa berinisial RAT mengadukan gurunya, berinisial MMW, kepada orang tuanya setelah mendapat teguran saat proses belajar mengajar di kelas.

Aduan tersebut kemudian berujung pada dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan orang tua siswa terhadap guru di dalam ruang kelas.

Felix menjelaskan pihak SDN Kampung Baru telah mengambil keputusan mengeluarkan siswa RAT dari sekolah setelah peristiwa tersebut terjadi.

Keputusan itu diambil untuk mencegah munculnya preseden buruk jika siswa tersebut tetap bersekolah di tempat yang sama.

“Kalau dibiarkan, nanti bisa menjadi kebiasaan dan hal-hal lain juga ikut terjadi,” katanya.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap memikirkan masa depan pendidikan siswa tersebut. Dinas Pendidikan, kata Felix, sedang mencari solusi agar RAT tetap dapat melanjutkan pendidikan di sekolah lain.

Menurut dia, pihak sekolah terlebih dahulu diminta berkomunikasi dengan orang tua siswa sebelum proses administrasi pemindahan dilakukan.

“Supaya nanti orang tua mau memindahkan anak itu ke mana, setelah itu kita urus surat pindah sekaligus pindah Dapodik,” jelasnya.

Informasi yang diterima Dinas Pendidikan menyebutkan siswa tersebut kemungkinan akan dipindahkan ke SDN Posto. Namun hingga kini orang tua siswa belum melaporkan secara resmi kepada pihak SDN Kampung Baru untuk pengurusan administrasi perpindahan.

“Saya dengar informasi siswa itu pindah ke SDN Posto, tetapi orang tua belum melaporkan ke SDN Kampung Baru,” ujarnya.

Sementara itu, Kepolisian Resor Flores Timur memastikan proses hukum terkait dugaan penganiayaan terhadap guru tersebut masih berjalan.

Kepala Seksi Humas Polres Flores Timur, AKP Eliezer A. Kalelado, Rabu (11/3/2026) mengatakan penyidik dalam waktu dekat akan menggelar perkara guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Nanti akan dilakukan gelar perkara untuk penentuan kasus tersebut,” kata Eliezer.

Ia menjelaskan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dalam proses penyelidikan, termasuk korban dan pihak terlapor. Kepolisian, lanjutnya, akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut kepada publik setelah proses penyelidikan selesai.

Kasus ini juga mendapat sorotan dari Pengurus Daerah Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Flores Timur yang mengecam keras tindakan kekerasan terhadap tenaga pendidik di lingkungan sekolah.

IGI menilai kekerasan terhadap guru tidak dapat dibenarkan karena mencederai martabat profesi pendidik sekaligus mengganggu keamanan lingkungan pendidikan, sehingga organisasi profesi tersebut mendesak agar kasus tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penulis: Fredy Frederikus Kapitang  Dokeng.*** korantimor.com



 

 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama