Masalahnya bukan pada
tampil atau tidaknya Likurai di ruang publik, melainkan pada siapa yang
mengatur maknanya dan untuk kepentingan apa ia dipanggungkan.
Likurai tidak pernah
netral. Dalam asal-usulnya, ia adalah bahasa konflik. Genderang dipukul bukan
untuk menghibur, melainkan untuk menandai peristiwa ekstrem: perang, kematian,
kemenangan, dan pemulihan tatanan sosial. Likurai mengakui bahwa sejarah tidak
lahir dari kedamaian kosong, melainkan dari benturan dan luka yang nyata.
Ketika negara dan elite politik menampilkan Likurai sebagai tarian penyambutan
yang manis dan aman, mereka sedang melakukan pemutihan sejarah. Konflik disapu
bersih, penderitaan kolektif disamarkan, dan ingatan dilunakkan agar tidak
mengganggu narasi stabilitas.
Dalam politik, tarian
yang menyimpan konflik adalah ancaman. Karena itu, Likurai harus dibuat netral.
Ia harus diputus dari asal-usulnya agar tidak berbicara terlalu keras.
Likurai hampir selalu
ditarikan oleh perempuan. Fakta ini sering dirayakan sebagai simbol kekuatan
perempuan adat. Namun perayaan ini menyembunyikan kenyataan pahit: tubuh
perempuan adat kerap dijadikan medium politik simbolik. Mereka dihadirkan di
panggung-panggung resmi sebagai wajah harmoni dan keramahan budaya, sementara
suara dan pengalaman hidup mereka dikeluarkan dari ruang pengambilan keputusan.
Tubuh perempuan
ditampilkan, tetapi aspirasinya disenyapkan. Genderang dipukul dengan penuh
semangat, tetapi persoalan konkret yang dihadapi perempuan—kemiskinan
struktural, kekerasan, beban kerja domestik, perdagangan manusia—tidak pernah
ikut menari di panggung kekuasaan. Inilah bentuk kekerasan simbolik yang paling
halus: budaya dipakai, manusianya diabaikan.
Setiap kali Likurai
hadir dalam acara kenegaraan atau kampanye politik, kekuasaan sedang membangun
teater legitimasi. Kehadiran tarian ini seolah menjadi bukti bahwa adat telah
memberi restu. Namun legitimasi adat sejatinya tidak lahir dari satu
pertunjukan, melainkan dari keberpihakan nyata pada keadilan dan keseimbangan
hidup komunitas.
Politik modern gemar
meminjam simbol, tetapi enggan memikul tanggung jawab etis yang menyertainya.
Likurai dijadikan dekorasi moral: indah dilihat, tetapi tidak diberi ruang
untuk mengoreksi. Budaya dirawat sebagai ornamen, bukan sebagai cermin yang
memaksa kekuasaan bercermin pada ketimpangan yang diciptakannya sendiri.
Dalih pelestarian
sering dijadikan tameng. Likurai, kata mereka, harus dibawa ke panggung modern
agar tidak punah. Namun pelestarian yang memisahkan budaya dari konteksnya
adalah bentuk lain dari pemiskinan makna. Gerak, kostum, dan irama dijaga
dengan rapi, tetapi cerita tentang perang, tanah, dan relasi kuasa
disingkirkan.
Ketika budaya hanya
dipelihara sebagai tontonan, ia kehilangan daya gugahnya. Ia menjadi jinak,
aman, dan siap dikonsumsi. Inilah wajah komodifikasi budaya: yang dilestarikan
adalah bentuk, yang dikorbankan adalah makna.
Padahal Likurai
sejatinya adalah arsip perlawanan. Ia menyimpan ingatan tentang bagaimana
komunitas bertahan, bagaimana perempuan mengambil peran strategis dalam menjaga
moral dan kesinambungan hidup. Likurai bukan tarian pelupa, melainkan tarian
pengingat. Ia lahir untuk menolak lupa, bukan untuk memperindah lupa.
Namun kekuasaan selalu
merasa terancam oleh ingatan kritis. Karena itu, Likurai dibungkam dengan cara
yang halus: bukan dilarang, tetapi dipermak; bukan disingkirkan, tetapi
dijinakkan. Ia tetap menari, tetapi pesannya dilucuti.
Mengembalikan Likurai
pada martabatnya berarti mengembalikannya sebagai bahasa kritik. Likurai tidak
seharusnya hanya hadir di depan pejabat, tetapi juga di ruang pendidikan,
diskusi publik, dan advokasi sosial. Ia perlu dibaca sebagai teks budaya yang
menantang kekuasaan, bukan sekadar merayakannya.
Selama Likurai masih
bisa dibaca sebagai gugatan, budaya belum sepenuhnya dikalahkan. Namun ketika
ia hanya menjadi pembuka acara, genderang itu tetap berbunyi, tetapi tidak lagi
didengar.
Likurai sejatinya
menari di atas luka, bukan untuk menutupinya. Dan di situlah letak kekuatannya
yang paling politis.

