Kapolres Belu AKBP I Gede Putra Eka Astawa S.I.K
melalui rilis resminya mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian tengah mendalami
dua laporan polisi terkait tindak pidana pengeroyokan dan perusakan rumah yang
terjadi dalam waktu berdekatan.
Berdasarkan data yang dihimpun, rangkaian insiden
ini bermula sekitar pukul 18.30 WITA di Homestay Filadelfia, Kelurahan Beirafu.
Insiden Pertama
(Pengeroyokan ASG): Berawal
dari kesalahpahaman saat percakapan, pemuda berinisial ASG dikeroyok oleh
sekelompok orang yang saat ini masih dalam penyelidikan (lidik). Korban
mengalami luka di bagian tangan, kepala belakang, dan bahu kanan.
Insiden
Kedua (Perusakan Rumah): Sekitar pukul 19.30 WITA, ketegangan meluas
hingga terjadi aksi saling lempar batu di sekitar area kost Filadelfia. Massa
menyasar rumah milik warga berinisial RLB. Akibatnya, kaca jendela dan sejumlah
fasilitas di teras rumah korban mengalami kerusakan berat.
Insiden Ketiga (Pengeroyokan RLB): Puncak
ketegangan terjadi sekitar pukul 20.15 WITA di kawasan Pasar Baru Atambua.
Pemuda berinisial RLB dilaporkan menjadi korban pengeroyokan susulan hingga
menderita luka serius di bagian kepala dan memar di sekujur tubuh.
Aparat Satuan Sabhara Polres Belu yang tiba di
lokasi segera membubarkan kerumunan massa guna mencegah bentrokan meluas.
Sejumlah langkah strategis pun langsung diambil oleh pihak berwajib:
Olah TKP: Petugas telah
mendatangi lokasi untuk mengumpulkan bukti-bukti fisik.
Evakuasi Korban: Memastikan
para korban mendapatkan perawatan medis intensif di rumah sakit terdekat.
Pengejaran Pelaku: Identitas
para pelaku tengah diidentifikasi dan dalam proses pengejaran.
Pengamanan Wilayah: Melakukan
koordinasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk meredam provokasi
susulan.
Hingga berita ini diturunkan, situasi Keamanan dan
Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Belu dilaporkan telah
berangsur kondusif dan terkendali.
Polres Belu mengimbau masyarakat agar tetap tenang
dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab di media
sosial.
”Kami meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh
oleh isu yang belum dipastikan kebenarannya. Serahkan sepenuhnya penanganan kasus
ini kepada pihak kepolisian,” tegas Kapolres Belu dalam keterangan tertulisnya. *** mediatihar.com
