Rismon datang untuk meminta maaf sekaligus
menindaklanjuti upaya restorative justice (RJ) yang diajukan ke Polda Metro
Jaya.
Jokowi telah menerima permintaan maaf tersebut.
Namun urusan hukum ia serahkan kepada kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan.
"Kemarin telah datang Pak Rismon Sianipar ke
sini, ke kediaman saya. Dan saya terima permohonan maaf Rismon Sianipar.
Mengenai urusan RJ, saya serahkan kepada penasihat hukum saya," ujar
Jokowi di kediamannya di Solo, Jumat (13/3).
RJ Jadi
Kewenangan Polda Metro Jaya
Jokowi menegaskan proses restorative justice
sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik Polda Metro Jaya, bukan dirinya secara
pribadi.
"Karena itu kewenangan Polda Metro, kewenangan
penyidik dari Polda Metro Jaya," katanya.
Ia menyebut, pertemuan dengan Rismon berjalan biasa
saja.
"Ya biasa saja acaranya. Sudah saya serahkan kepada
penasihat hukum saya. Dan nanti tentu ada tindak lanjut. Sekali lagi,
kewenangan ada di Polda Metro Jaya dan penyidik Polda Metro," pungkasnya.
Rismon Minta
Maaf ke Jokowi dan Publik
Sehari sebelumnya, Rismon Sianipar datang bersama
kuasa hukumnya ke kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada Kamis (12/3). Usai
pertemuan, Rismon menyampaikan permintaan maaf kepada Jokowi sekaligus kepada
publik.
"Ya tentu (minta maaf kepada Jokowi). Saya pun
minta maaf kepada publik. Apalagi kepada pihak terkait seperti Jokowi,"
ujar Rismon.
Rismon merasa terpukul dengan temuan yang menyatakan
ijazah UGM milik Jokowi adalah asli.
"Saya juga merasa tersakiti terhadap temuan
saya sendiri. Karena saya harus jujur menyatakan bahwa temuan saya itu bakal
dicerca, dihina, dan dilabeli sebagai pengkhianat. Tapi penelitian adalah
penelitian — yang bisa menguji penelitian adalah hasil penelitian,"
katanya.
