Ferdy Sambo Jadi Tersangka Penghalangan Penyidikan atau Obstruction of Justice Kasus Brigadir Yosua

Ferdy Sambo Jadi Tersangka Penghalangan Penyidikan atau Obstruction of Justice Kasus Brigadir Yosua

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo bersiap memberikan keterangan pers tentang pemeriksaan tersangka Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja


Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Polri menetapkanFerdy Sambo sebagai tersangka penghalangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

"Ya betul (Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka obstruction of justice)," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (1/9).

Sehingga, total ada 7 tersangka dalam kasus itu. Mereka ialah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo dan Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

"Ya itu tambahan terakhir malam ini info dari Dirsiber sudah jadi 7 tersangka," terangnya.

Dedi sebelumnya menjelaskan, pihaknya secara beriringan juga bakal melangsungkan sidang kode etik terhadap para tersangka tersebut.

"Secara paralel untuk sidang KKEP juga jalan," terangnya.

Berdasarkan keterangan Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi pada Jumat (19/8) lalu, para tersangka obstruction of justice itu dapat dikenakan Pasal 32 dan Pasal 33 UU ITE dan atau Pasal 221 dan 223 KUHP dan atau Pasal 55 dan 56 KUHP.

Hari ini, Polri diketahui juga tengah melangsungkan sidang kode etik terhadap Kompol Chuck Putranto. Sementara tersangka lainnya masih dilakukan penjadwalan.*** cnnindonesia.com

 


Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama