Anggota Bawaslu Lolly Suhenti di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (15/2/2024). |
Anggota Bawaslu Lolly Suhenti menyebutkan,
ada 13 masalah yang ditemukan, di antaranya adanya intimidasi di tempat
pemungutan suara (TPS).
"2.271 TPS
didapati terjadi intimidasi kepada pemilih dan atau penyelenggara pemilu di
TPS," kata Lolly di Kantor Bawaslu RI,
Jakarta, Kamis (15/2/2024). Namun, ia tak merinci bentuk intimidasi yang mereka
terima.
Dari data Bawaslu, TPS
yang kena intimisasi tersebar di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten,
DKI Jakarta, Sumatera Utara, Lampung, Sumatera Selatan, Daerah Istimewa
Yogyakarta, dan Nusa Tenggara Timur.
Kemudian, ada 2.632 TPS
yang didapati terjadi tindakan mobilisasi dan/atau mengarahkan pilihan pemilih,
baik oleh tim sukses, peserta pemilu, dan/atau penyelenggara untuk menggunakan
hak pilihnya di TPS.
"2.413 TPS yang
didapati adanya pemilih menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali,"
imbuhnya.
Masalah lainnya ada
37.466 TPS yang pemungutan suaranya dimulai lebih dari pukul 07.00 WIB.
Selain itu, ada 12.284
TPS yang tidak tersedia alat bantu disabilitas netra atau braille template.
Kemudian, ada 10.496
TPS yang tidak lengkap logistik pemungutan suara, ada 5.449 TPS yang Kelompok
Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)-nya tidak menjelaskan tentang tata cara
pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.
Lolly menambahkan, ada
8.219 TPS yang didapati adanya pemilih khusus yang menggunakan hak pilihnya
tidak sesuai dengan domisili kelurahan dalam KTP elektronik.
"6.084 TPS yang
mengalami surat suara yang tertukar," tambah dia.
Adapun sebaran provinsi
TPS yang surat suaranya tertukar adalah di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur,
DKI Jakarta, Banten, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Lampung, Sumatera
Selatan, dan Sulawesi Selatan.
Kemudian, ada 2.509 TPS
yang didapati adanya saksi yang tidak dapat menunjukkan surat mandat tertulis
dari tim kampanye atau peserta pemilu.
Sebanyak 5.836 TPS juga
didapati ada pendamping pemilih penyandang disabilitas yang tidak
menandatangani surat pernyataan pendamping.
Lebih lanjut, ada pula
3.521 TPS yang saksinya mengenakan atribut memuat unsur atau nomor urut
pasangan calon/partai politik/DPD.
"3.724 TPS
didapati Papan Pengumuman DPT tidak terpasang di sekitar TPS dan tidak memuat
pemilih yang ditandai bagi pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat," ujar
dia.
Atas berbagai masalah
ini, Lolly mengatakan, pihaknya telah melakukan tindak lanjut.
Lolly pun menambahkan,
saat ini jajaran pengawas Pemilu juga sedang melakukan penelitian dan
pemeriksaan terhadap potensi pemungutan suara ulang dan penghitungan suara
ulang, pemungutan dan penghitungan suara lanjutan dan susulan.
"Bagi KPPS yang
telah selesai melakukan penghitungan suara, jajaran pengawas juga mulai
melakukan pengawasan penyerahan kotak suara dari KPPS ke PPS pada hari yang
sama," ucap Lolly. *** kompas.com