Polisi Ungkap Kronologi Kelompok Pemabuk Aniaya Linmas hingga Hancurkan Fasilitas Pemilu di Kabupaten Kupang NTT

Polisi Ungkap Kronologi Kelompok Pemabuk Aniaya Linmas hingga Hancurkan Fasilitas Pemilu di Kabupaten Kupang NTT

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H 



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk) - Sekelompok pemuda mabuk yang belum diketahui identitasnya secara membabi buta melakukan penganiayaan terhadap dua anggota Linmas bernama Laasar Laykana (43) dan Eliaser Neolaka (32) yang sedang duduk menjaga logistik pemilu di TPS 13 Kelurahan Camplong I Kecamatan Fatuleu Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa tenggara Timur, Rabu 14 Februari 2024 dini hari.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Iptu Elpidus Kono Feka, S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut dan saat ini sudah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan polisi yang diterima Polsek Fatuleu.

"Ya, benar kejadiannya dini hari tadi, dimana berawal dari seorang pemuda mabuk berinisal JS asal Desa Manusak yang mengalami kecelakaan tunggal, lalu dibantu oleh dua orang warga sekitar bernama Megelin Mau dan Rusmi Ola," kata Elpidus, Rabu 14 Februari 2024.

Lebih lanjut Iptu Epy menjelaskan bahwa sementara JS dibantu, datanglah dua orang rekan korban dengan menggunakan sepeda motor dan langsung marah-marah kepada kedua warga tersebut dan menuding bahwa keduanyalah yang membuat rekan mereka JS mengalami kecelakaan sepeda motor.

Menghindari keributan berlanjut Megelin dan Rusmi meninggalkan lokasi kejadian menuju ke rumah masing-masing.

Merasa tidak puas, kedua pemuda yang dalam keadaan mabuk tadi langsung menelpon rekan-rekan yang lainnya dan selang beberapa menit kemudian tiba di lokasi kejadian dengan memakai penutup wajah serta membawa parang dan pisau.

Kemudian mereka terus mencari kedua warga tersebut.

Pada saat itu mereka melihat ada dua anggota Linmas sedang menjaga logistik Pemilu yang berada dalam sebuah rumah dekat lokasi tersebut.

Mereka pun mendekat dan memarahi kedua anggota Linmas yang berjaga sambil berusaha masuk.

Namun, mereka tidak menggubris teguran kedua anggota Linmas tersebut dan balik menganiaya keduanya serta merusakan sebuah laptop dan printer serta beberapa buah kursi yang ada dalam rumah tersebut yang direncanakan untuk dijadikan TPS pada hari ini.

Selanjutnya para pelaku meninggalkan lokasi kejadian menuju kearah Naibonat Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Menyikapi tindakan tidak terpuji sekelompok pemuda tersebut, kedua anggota Linmas tersebut melaporkannya kepada aparat Kepolisian di Polsek Fatuleu guna proses hukum lebih lanjut.

Menurut Kasat Epy, saat ini penyidik tengah melakukan pengembangan berdasarkan keterangan para korban, saksi dan beberapa sumber informasi dari masyarakat yang berada di sekitar lokasi kejadian. *** flores.tribunnews.com



Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama