TABRAK - Motor milik kedua korban yang menabrak pos lantas Oesao dini hari tadi, Selasa 13 Februari 2024. |
Dua pengendara sepeda
motor tersebut yakni Liki Imanuel (29) dan Vespa
Nubatonis (44) tewas usai menabrak Pos Polisi Lalu Lintas Oesao, Selasa 13
Februari 2024 dini hari.
Motor yang
dikemudi Liki Imanuel menabrak Pos Lantas yang berada tepat di pertigaan menuju
arah Oekabiti dan Naibonat itu mengakibatkan motor CBR berwarna merah hitam
nomor Polisi DH 6841 CP ringsek dan hampir menjebol tembok depan pos lantas
tersebut.
Kapolres Kupang AKBP
Anak Agung Gde Anom Wirata, melalui Kasat Lantas
Polres Kupang Iptu Arina Ekklesia Behhi membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Kejadiannya tepat
di Pos Lantas Oesao, tadi pagi. Korbannya dua orang dan meninggal dunia di TKP,
" terangnya.
Iptu Arini menjelaskan
dua pengendara diduga kurang hati-hati saat mengendarai kendarannya sehingga
tepat dijalan pertigaan, pengendaranya tidak bisa mengedalikan sepeda motornya
dan langsung menabrak Pos Polisi Lalu Lintas. *** flores.tribunnews.com