Korban dan sepeda motor sesaat setelah insiden lakalantas maut di Jalan Trans Timor Raya, Desa Nunmafo, Kecamatan Insana, Kabupaten TTU, NTT, Rabu, 7 Agustus 2024 |
Menurutnya, sebelum
kecelakaan lalulintas ini terjadi, kendaraan Suzuki Smash Warna Hitam yang
dikendarai Ewaldo Andreas Moensaku yang sedang di bawah pengaruh alkohol melaju
dengan kecepatan tinggi dari arah Atambua menuju Kota Kefamenanu.
Ketika kendaraan Suzuki
Smash tersebut tiba di TKP, kendaraan tersebut mengambil lajur sebelah kanan.
Saat itu, yang bersangkutan hendak mendahului kendaraan lain yang berada di
depan.
Dari arah berlawanan,
korban Yohanes Gunawan Adin(27) mengendarai kendaraan sepeda motor Honda Supra
Fit dengan membonceng Aloysius Gonsaga Kaesloe.
Tanpa memperhatikan
kendaraan dari arah depan korban kemudian mengambil lajur kanan dan menabrak
tepat pada bodi depan kendaraan sepeda motor Supra Fit.
Kedua pengendara sepeda
motor dan juga penumpang terpental di atas badan jalan sebelah kanan dari arah
Kota Atambua menuju Kota Kefamenanu.
Pasca insiden ini
terjadi, beberapa orang masyarakat di sekitar TKP kemudian bergegas
menolong para korban dan diantar ke Puskesmas Oelolok guna mendapat perawatan
medis.
Ia menambahkan,
pengendara SPM Honda supra fit dan juga pengendara Suzuki Smash ini, kemudian
dirujuk ke RSUD Kefamenanu guna mendapat perawatan medis lanjutan.
"Setelah itu kedua korban dinyatakan meninggal dunia saat dalam perawatan medis di RSUD Kefamenanu," pungkasnya. (*) poskupang.com