Tentang ilmu yang hidup dalam bahasa Tetun, pangan lokal, tanaman obat, musim, tanah, dan adat—tetapi perlahan kehilangan pewarisnya.
Mereka mungkin tidak mengenal istilah ilmiah untuk
menjelaskan apa yang mereka lakukan. Namun mereka mengamati. Mereka mencoba.
Mereka mengalami kegagalan. Mereka memperbaiki. Dari proses panjang itulah
pengetahuan terbentuk.
Masalahnya, pengetahuan tersebut kini menghadapi
ancaman yang sunyi: putusnya pewarisan.
Ketika seorang tetua meninggal tanpa sempat
mewariskan pengetahuannya kepada generasi berikutnya, yang hilang bukan hanya
seorang manusia. Bisa jadi, ikut terkubur pula sebuah perpustakaan yang tidak
pernah memiliki gedung.
Di sinilah kita perlu bertanya: apakah semua
pengetahuan harus lahir dari ruang akademis agar disebut pengetahuan?
Tentu tidak. Ilmu pengetahuan modern memiliki
mekanisme pengujian yang sistematis melalui penelitian, observasi, eksperimen,
dan verifikasi. Namun sejarah pengetahuan manusia jauh lebih tua daripada
universitas dan laboratorium. Sebelum manusia mengenal jurnal ilmiah,
masyarakat telah belajar membaca alam melalui pengalaman.
Pengetahuan lokal tentang tanaman, pangan, tanah,
musim, air, dan lingkungan terbentuk dari hubungan panjang antara manusia dan
tempat tinggalnya. Karena itu, pengetahuan lokal tidak harus ditempatkan
sebagai lawan ilmu akademis. Justru ia dapat menjadi sumber pertanyaan yang
kemudian diuji secara ilmiah.
Pengetahuan tentang tanaman obat, misalnya, tidak
otomatis benar hanya karena diwariskan leluhur. Khasiat, keamanan, dosis, dan
efek samping tetap membutuhkan penelitian. Tetapi sebaliknya, sesuatu yang
belum diuji secara akademis juga tidak berarti tidak memiliki nilai untuk
diteliti.
Belum terbukti secara ilmiah bukan berarti tidak
layak menjadi objek penelitian.
Di Timor dan Malaka, persoalan tersebut semakin
menarik ketika kita berbicara tentang bahasa. Bahasa bukan sekadar alat
komunikasi. Bahasa menyimpan cara manusia memahami dunia. Di dalam bahasa Tetun
dan bahasa-bahasa lokal lainnya terdapat istilah tentang hubungan kekerabatan,
alam, adat, pangan, kehidupan sosial, dan pengalaman manusia yang dibentuk
selama generasi.
Ketika sebuah istilah hilang dari penggunaan, yang
mungkin hilang bukan hanya sebuah kata, tetapi juga konteks budaya yang membuat
kata itu memiliki makna.
Karena itu, menjaga bahasa lokal bukan berarti
menolak modernitas. Justru bahasa lokal dapat menjadi salah satu pintu untuk
memahami pengetahuan masyarakat yang belum banyak terdokumentasikan.
Hal yang sama berlaku pada pangan lokal.
Jagung, umbi-umbian, kacang-kacangan, sorgum, dan
berbagai pangan yang dahulu menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Timor
bukan sekadar makanan. Di baliknya terdapat pengetahuan mengenai benih, musim
tanam, pengolahan, penyimpanan, dan cara menghadapi keterbatasan alam.
Generasi terdahulu mungkin tidak menggunakan istilah
ketahanan pangan atau adaptasi perubahan iklim. Namun mereka memiliki
pengalaman menghadapi kekeringan, keterbatasan air, perubahan musim, dan masa
paceklik.
Ironisnya, ketika dunia modern semakin banyak
membicarakan diversifikasi pangan, ketahanan pangan, dan keberlanjutan
lingkungan, sebagian masyarakat justru semakin jauh dari pangan lokal yang
dahulu menjadi bagian dari strategi bertahan hidup.
Begitu pula dengan kemampuan membaca musim.
Masyarakat dahulu memperhatikan arah angin, awan,
perubahan suhu, perilaku hewan, kondisi tanah, dan tanda-tanda alam lainnya.
Pengetahuan tersebut tentu tidak menggantikan meteorologi modern. Teknologi
satelit, data cuaca, dan model atmosfer tetap memiliki fungsi penting.
Namun pengalaman masyarakat juga memiliki nilai
karena lahir dari pengamatan langsung terhadap lingkungan setempat.
Karena itu, pertanyaan yang lebih penting bukan
apakah kita harus memilih pengetahuan lokal atau ilmu modern. Pertanyaannya adalah:
bagaimana keduanya dapat saling melengkapi?
Ilmu modern memiliki instrumen dan metode.
Masyarakat memiliki pengalaman dan pengetahuan kontekstual. Ketika keduanya
dipertemukan secara setara, kita tidak hanya mendapatkan data, tetapi juga
pemahaman yang lebih dekat dengan kehidupan nyata.
Demikian pula dengan adat.
Adat tidak semata-mata tentang pakaian tradisional,
tarian, atau upacara. Dalam kehidupan masyarakat, adat juga dapat menyimpan
aturan mengenai hubungan sosial, penghormatan terhadap leluhur, pemanfaatan
lingkungan, penyelesaian konflik, serta tanggung jawab antarkeluarga.
Namun tradisi juga tidak harus diterima tanpa
kritik. Sesuatu yang diwariskan bukan berarti otomatis benar untuk selamanya.
Tradisi dapat dikaji, dievaluasi, dan disesuaikan dengan hukum, keselamatan,
ilmu pengetahuan, serta nilai kemanusiaan.
Yang perlu dijaga adalah kemampuan untuk membedakan
antara melestarikan kebijaksanaan dan mempertahankan sesuatu hanya karena sudah
lama dilakukan.
Di sinilah pendidikan memiliki peran penting.
Sekolah di Timor dan Malaka seharusnya tidak hanya
mengajarkan anak tentang dunia yang jauh dari tempat mereka tinggal. Kampung
sendiri dapat menjadi ruang belajar. Anak dapat diajak mendokumentasikan
tanaman lokal, mewawancarai tetua, mencatat istilah bahasa daerah, mempelajari
pangan lokal, meneliti perubahan musim, dan memahami sejarah kampungnya.
Pengetahuan lokal dapat menjadi titik awal
pembelajaran ilmiah.
Seorang anak dapat bertanya kepada neneknya tentang
tanaman tertentu. Pertanyaan itu kemudian dibawa ke sekolah. Guru membantu
menyusun penelitian. Data dikumpulkan. Temuan dibandingkan dengan literatur
ilmiah. Jika perlu, penelitian dilanjutkan di perguruan tinggi.
Dengan demikian, sekolah menjadi jembatan antara ingatan
leluhur dan ilmu pengetahuan modern.
Yang paling mengkhawatirkan sebenarnya bukan bahwa
pengetahuan lokal belum semuanya terdokumentasikan. Yang lebih berbahaya adalah
ketika generasi muda tidak lagi merasa perlu bertanya.
Tidak bertanya kepada kakek.
Tidak bertanya kepada nenek.
Tidak bertanya kepada tetua adat.
Tidak bertanya kepada petani.
Tidak bertanya kepada mereka yang masih menyimpan
pengalaman puluhan tahun.
Padahal sebuah pertanyaan sederhana—"Mengapa
begitu?"—dapat menjadi awal dari sebuah penelitian.
Karena itu, masyarakat, sekolah, perguruan tinggi,
pemerintah, komunitas adat, dan generasi muda perlu mulai memikirkan
dokumentasi pengetahuan lokal secara lebih serius. Rekaman suara, tulisan,
foto, video, arsip digital, penelitian, dan dokumentasi bahasa dapat menjadi
cara untuk mencegah pengetahuan hilang bersama pemiliknya.
Tetapi dokumentasi juga harus dilakukan secara etis.
Pengetahuan komunitas bukan barang bebas yang dapat diambil begitu saja. Harus
ada penghormatan terhadap pemilik pengetahuan, persetujuan, atribusi, serta
perhatian terhadap hak dan manfaat komunitas apabila pengetahuan tersebut
memiliki nilai ekonomi.
Pada akhirnya, persoalan pengetahuan lokal bukan
pertentangan antara masa lalu dan masa depan.
Masyarakat Timor tidak harus memilih antara rumah
adat dan laboratorium. Anak-anak tidak harus memilih antara bahasa Tetun dan
teknologi digital. Pangan lokal tidak harus berhadapan dengan ilmu pertanian
modern.
Yang dibutuhkan adalah kemampuan untuk mempertemukan
semuanya.
Pengetahuan leluhur dapat didokumentasikan. Tradisi
dapat dikaji. Bahasa dapat dilestarikan. Pangan lokal dapat dikembangkan.
Pengalaman masyarakat dapat diuji melalui penelitian.
Sebab masyarakat yang maju bukan masyarakat yang
berhasil melupakan masa lalunya.
Masyarakat yang maju adalah masyarakat yang mampu
membawa ingatan masa lalu ke dalam percakapan dengan ilmu pengetahuan masa
depan.
Dan mungkin, pertanyaan terbesar bagi kita hari ini
bukanlah apakah pengetahuan lokal lebih tinggi daripada ilmu akademis.
Pertanyaannya jauh lebih sederhana, tetapi sekaligus
lebih mengganggu:
Berapa banyak pengetahuan yang sedang mati hari ini
hanya karena tidak ada lagi orang yang mau bertanya kepada mereka yang masih
mengingatnya?
Ketika seorang tetua meninggal dan seluruh
pengetahuannya ikut terkubur, kita kehilangan lebih dari sekadar cerita.
Kita kehilangan kesempatan untuk belajar.
Sebab pengetahuan yang tidak memiliki pewaris pada
akhirnya hanya akan menjadi sejarah yang tidak sempat ditulis.
