Pemusnahan tersebut
berlangsung di Kampus Undana Kupang Senin (22/1) petang.
Ijazah yang dimusnahkan
yang mengalami salah tulis tersebut adalah milik wisudawan periode Juni dan
September 2023 lalu. Dan semuanya telah diganti dengan yang baru sehingga yang
lama harus dimusnahkan.
"Ini untuk dua
periode wisudawan pada Juni dan September 2023," kata Wakil Rektor I
Bidang Akademik Undana, Profesor Annytha Detha.
Annytha menjelaskan
dari ribuan ijazah yang kedapatan terjadi kesalahan penulisan itu, masih
terdapat 464 wisudawan yang belum menyerahkan ijazah lamanya.
Hal itu terjadi, kata
dia, karena ada wisudawan yang sudah pulang ke kampungnya.
"Sehingga sudah
dilakukan koordinasi agar segera menyerahkannya kembali (ijazah yang salah
tulis)," jelas Annytha.
Dia menjelaskan seluruh
ijazah yang mengalami kesalahan penulisan harus dikembalikan dan
diserahkan langsung oleh wisudawan untuk diganti dengan yang baru.
"Karena ini harus
diserahkan secara langsung atau minimal ada surat kuasa. Jadi tidak bisa
diwakilkan," tegasnya.
Terpisah Rektor Undana,
Maxs UE Sanam mengatakan kepemilikan ijazah bagi setiap wisudawan hanya boleh
satu dan tidak boleh lebih dari satu. Sehingga ijazah yang salah tulis harus
dikembalikan wisudawan untuk mendapatkan penggantian ijazah baru yang sudah
benar pengetikannya.
"Ditarik kembali
untuk dilakukan pemusnahan karena (wisudawan) tidak boleh memiliki dua ijazah
sehingga yang lama harus dikembalikan untuk dimusnahkan," kata Maxs
Dia menegaskan untuk
meyakinkan para wisudawan maka dalam proses pemusnahan pihak Undana melibatkan
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah XV NTT dan aparat penegak
hukum untuk bersama-sama menyaksikan.
"Artinya, ini
adalah penegasan dari Kementerian bahwa kami benar-benar sudah memusnahkan
ijazah yang lama dan membagikan yang baru," jelasnya.
Maxs menjelaskan syarat
memperoleh ijazah baru, itu adalah para wisudawan harus terlebih dahulu
menyerahkan ijazah yang lama. Sehingga baru Undana menyerahkan ijazah baru.
"Kalau dia belum
serahkan yang lama, ya kami tidak bisa serahkan ijazah barunya. Karena
asumsinya nanti dia akan salah gunakan ijazahnya," bebernya.
Belajar dari
pengalaman, dia berjanji Undana tidak akan mengulangi hal serupa. Sehingga
proses penulisan ijazahnya dilakukan secara daring.
Kemudian dilanjutkan
dengan pengecekan secara teliti mulai dari masing-masing fakultas, program
studi dan calon wisudawan.
"Ya itu sudah
harga mati, tentu tidak ada kesalahan berulang lagi karena sekarang kami mengerjakannya
secara online dengan pengecekan secara berlapis," imbuhnya.
Dan, pengecekan secara
berjenjang dan ketat tersebut telah dilakukan sehingga sebelum ijazah dicetak
akan dilakukan pengecekan terlebih dahulu.
"Aturan ini kami
sudah mulai berlakukan sekarang. Jadi sebelum cetak harus kroscek terlebih
dahulu," janji Maxs. *** cnnindonesia.com