Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang NTT Musnahkan Ribuan Ijazah Wisudawan Salah Tulis

Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang NTT Musnahkan Ribuan Ijazah Wisudawan Salah Tulis



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan pemusnahan terhadap 3.985 lembar ijazah milik wisudawan yang mengalami kesalahan penulisan nama dan nomor akreditasi.

Pemusnahan tersebut berlangsung di Kampus Undana Kupang Senin (22/1) petang.

Ijazah yang dimusnahkan yang mengalami salah tulis tersebut adalah milik wisudawan periode Juni dan September 2023 lalu. Dan semuanya telah diganti dengan yang baru sehingga yang lama harus dimusnahkan.

"Ini untuk dua periode wisudawan pada Juni dan September 2023," kata Wakil Rektor I Bidang Akademik Undana, Profesor Annytha Detha.

Annytha menjelaskan dari ribuan ijazah yang kedapatan terjadi kesalahan penulisan itu, masih terdapat 464 wisudawan yang belum menyerahkan ijazah lamanya.

Hal itu terjadi, kata dia, karena ada wisudawan yang sudah pulang ke kampungnya.

"Sehingga sudah dilakukan koordinasi agar segera menyerahkannya kembali (ijazah yang salah tulis)," jelas Annytha.

Dia menjelaskan seluruh ijazah yang mengalami kesalahan penulisan harus dikembalikan dan diserahkan langsung oleh wisudawan untuk diganti dengan yang baru.

"Karena ini harus diserahkan secara langsung atau minimal ada surat kuasa. Jadi tidak bisa diwakilkan," tegasnya.

Terpisah Rektor Undana, Maxs UE Sanam mengatakan kepemilikan ijazah bagi setiap wisudawan hanya boleh satu dan tidak boleh lebih dari satu. Sehingga ijazah yang salah tulis harus dikembalikan wisudawan untuk mendapatkan penggantian ijazah baru yang sudah benar pengetikannya.

"Ditarik kembali untuk dilakukan pemusnahan karena (wisudawan) tidak boleh memiliki dua ijazah sehingga yang lama harus dikembalikan untuk dimusnahkan," kata Maxs

Dia menegaskan untuk meyakinkan para wisudawan maka dalam proses pemusnahan pihak Undana melibatkan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah XV NTT dan aparat penegak hukum untuk bersama-sama menyaksikan.

"Artinya, ini adalah penegasan dari Kementerian bahwa kami benar-benar sudah memusnahkan ijazah yang lama dan membagikan yang baru," jelasnya.

Maxs menjelaskan syarat memperoleh ijazah baru, itu adalah para wisudawan harus terlebih dahulu menyerahkan ijazah yang lama. Sehingga baru Undana menyerahkan ijazah baru.

"Kalau dia belum serahkan yang lama, ya kami tidak bisa serahkan ijazah barunya. Karena asumsinya nanti dia akan salah gunakan ijazahnya," bebernya.

Belajar dari pengalaman, dia berjanji Undana tidak akan mengulangi hal serupa. Sehingga proses penulisan ijazahnya dilakukan secara daring.

Kemudian dilanjutkan dengan pengecekan secara teliti mulai dari masing-masing fakultas, program studi dan calon wisudawan.

"Ya itu sudah harga mati, tentu tidak ada kesalahan berulang lagi karena sekarang kami mengerjakannya secara online dengan pengecekan secara berlapis," imbuhnya.

Dan, pengecekan secara berjenjang dan ketat tersebut telah dilakukan sehingga sebelum ijazah dicetak akan dilakukan pengecekan terlebih dahulu.

"Aturan ini kami sudah mulai berlakukan sekarang. Jadi sebelum cetak harus kroscek terlebih dahulu," janji Maxs. *** cnnindonesia.com





Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama