Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton |
Menurutnya, Saat ini, beras SPHP dengan kemasan 5 kg
dijual dengan harga Rp. 57.000 di pasar tradisional maupun pasar modern.
Kuota beras SPHP bagi wilayah NTT sebanyak 33.000
ton per tahun atau 2000 ton lebih selama sebulan.
Ia menjelaskan, dalam menghadapi kekeringan sebagai
dampak El Nino, pemerintah melalui Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum
Bulog) menggelontorkan Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pasar (SPHP) dari
cadangan beras pemerintah.
"Tujuannya untuk menjaga harga beras sehingga
tidak melewati Harga Eceran Tertinggi (HET) dan masyarakat mendapatkan beras
dengan harga terjangkau," ujarnya kepada POS-KUPANG.COM, Selasa, 23
Januari 2024.
Oleh karena itu, kata Darius, jika masyarakat
NTT menemukan pedagang atau distributor beras menjual beras SPHP di atas HET
agar dilaporkan ke Perum Bulog di Kabupaten masing-masing.
Hal ini bertujuan agar distributor ditindak sesuai
ketentuan yang berlaku. Laporan masyarakat ini bisa membantu Perum Bulog
memperbaiki layanan distribusi beras SPHP ke pedagang dan distributor.
"Awasi, tegur dan laporkan via nomor handphone
0811-1453-737," pungkasnya. (*) poskupang.com