![]() |
KEPALA BKD - Kepala Badan Kepegawaian Daerah atau BKD NTT Kanisius Mau |
Polemik ini mencuat setelah muncul pertanyaan
mengenai perbedaan waktu pengangkatan CPNS menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sejumlah CPNS mempertanyakan mengapa sebagian rekan mereka telah diangkat
menjadi PNS, sementara yang lain masih menunggu penyelesaian tahapan
administrasi dan Pelatihan Dasar (Latsar).
Perbedaan waktu tersebut menimbulkan keresahan di
kalangan CPNS yang mengharapkan kejelasan status kepegawaian mereka. Kepastian
jadwal pelatihan, kelengkapan dokumen, serta proses penerbitan surat keputusan
menjadi hal yang sangat dinantikan.
Persyaratan
Menjadi Dasar Pengangkatan
Dalam penjelasan BKD, pengangkatan CPNS menjadi PNS
tidak hanya bergantung pada masa kerja, tetapi juga pada pemenuhan persyaratan
yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Penyelesaian Latsar, pemeriksaan kesehatan, dan
kelengkapan administrasi menjadi bagian penting dalam proses tersebut. CPNS
yang telah memenuhi persyaratan dapat diproses sesuai ketentuan, tanpa harus
menunggu seluruh peserta menyelesaikan tahapan yang sama.
Karena itu, BKD membantah bahwa perbedaan waktu
pengangkatan secara otomatis menunjukkan adanya diskriminasi atau perlakuan
istimewa terhadap kelompok tertentu.
Ribuan CPNS
Masih Menunggu
Berdasarkan informasi pendukung yang diberitakan
sejumlah media lokal, sebanyak 40 CPNS di lingkungan Pemprov NTT telah lebih
dahulu diproses menjadi PNS setelah memenuhi persyaratan, termasuk memiliki
sertifikat Latsar.
Sementara itu, sebanyak 1.288 CPNS aktif lainnya
masih menunggu penyelesaian tahapan Latsar dan administrasi pengangkatan. BKD
menyebut pelaksanaan Latsar dilakukan secara bertahap, sehingga waktu
penyelesaian persyaratan setiap peserta tidak selalu sama.
Pemerintah daerah menargetkan penyelesaian Latsar
bagi CPNS yang masih menunggu pada minggu kedua Desember 2026. Setelah
persyaratan terpenuhi, proses pengusulan pengangkatan akan dilanjutkan melalui
tahapan administrasi dan pertimbangan teknis sesuai ketentuan.
Transparansi
Tetap Menjadi Tuntutan
Di tengah penjelasan pemerintah, persoalan ini tetap
membutuhkan komunikasi yang terbuka. Para CPNS berhak memperoleh informasi yang
jelas mengenai alasan perbedaan tahapan, jadwal Latsar, serta perkiraan
penyelesaian pengangkatan mereka.
Penjelasan bahwa seluruh proses telah mengikuti
regulasi perlu disertai informasi yang mudah diakses dan dapat dipahami oleh
semua CPNS. Dengan demikian, tidak muncul ruang bagi spekulasi maupun
kecurigaan mengenai adanya perlakuan berbeda.
Pada akhirnya, tata kelola kepegawaian yang baik
bukan hanya soal menjalankan prosedur, melainkan juga memastikan prosedur
tersebut diterapkan secara konsisten, transparan, dan dapat
dipertanggungjawabkan.
Para CPNS yang masih menunggu kini berharap agar
tahapan yang tersisa dapat diselesaikan tepat waktu. Kepastian status
kepegawaian menjadi penting agar mereka dapat menjalankan tugas dengan tenang
dan memperoleh kejelasan mengenai hak serta kewajiban sebagai aparatur negara.
***
Sumber:
Tribunnews Kupang, dengan informasi pendukung dari sejumlah media lokal
mengenai perkembangan pengangkatan CPNS Pemprov NTT.
