banner 40 CPNS Sudah Diangkat, 1.288 Masih Menunggu! BKD NTT Bantah Tebang Pilih

40 CPNS Sudah Diangkat, 1.288 Masih Menunggu! BKD NTT Bantah Tebang Pilih

KEPALA BKD - Kepala Badan Kepegawaian Daerah atau BKD NTT Kanisius Mau 


Suara Numbei News - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) membantah dugaan adanya praktik tebang pilih dalam proses pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2025. BKD menegaskan bahwa proses pengangkatan dilakukan berdasarkan ketentuan dan regulasi kepegawaian yang berlaku.

Polemik ini mencuat setelah muncul pertanyaan mengenai perbedaan waktu pengangkatan CPNS menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sejumlah CPNS mempertanyakan mengapa sebagian rekan mereka telah diangkat menjadi PNS, sementara yang lain masih menunggu penyelesaian tahapan administrasi dan Pelatihan Dasar (Latsar).

Perbedaan waktu tersebut menimbulkan keresahan di kalangan CPNS yang mengharapkan kejelasan status kepegawaian mereka. Kepastian jadwal pelatihan, kelengkapan dokumen, serta proses penerbitan surat keputusan menjadi hal yang sangat dinantikan.

Persyaratan Menjadi Dasar Pengangkatan

Dalam penjelasan BKD, pengangkatan CPNS menjadi PNS tidak hanya bergantung pada masa kerja, tetapi juga pada pemenuhan persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Penyelesaian Latsar, pemeriksaan kesehatan, dan kelengkapan administrasi menjadi bagian penting dalam proses tersebut. CPNS yang telah memenuhi persyaratan dapat diproses sesuai ketentuan, tanpa harus menunggu seluruh peserta menyelesaikan tahapan yang sama.

Karena itu, BKD membantah bahwa perbedaan waktu pengangkatan secara otomatis menunjukkan adanya diskriminasi atau perlakuan istimewa terhadap kelompok tertentu.

Ribuan CPNS Masih Menunggu

Berdasarkan informasi pendukung yang diberitakan sejumlah media lokal, sebanyak 40 CPNS di lingkungan Pemprov NTT telah lebih dahulu diproses menjadi PNS setelah memenuhi persyaratan, termasuk memiliki sertifikat Latsar.

Sementara itu, sebanyak 1.288 CPNS aktif lainnya masih menunggu penyelesaian tahapan Latsar dan administrasi pengangkatan. BKD menyebut pelaksanaan Latsar dilakukan secara bertahap, sehingga waktu penyelesaian persyaratan setiap peserta tidak selalu sama.

Pemerintah daerah menargetkan penyelesaian Latsar bagi CPNS yang masih menunggu pada minggu kedua Desember 2026. Setelah persyaratan terpenuhi, proses pengusulan pengangkatan akan dilanjutkan melalui tahapan administrasi dan pertimbangan teknis sesuai ketentuan.

Transparansi Tetap Menjadi Tuntutan

Di tengah penjelasan pemerintah, persoalan ini tetap membutuhkan komunikasi yang terbuka. Para CPNS berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai alasan perbedaan tahapan, jadwal Latsar, serta perkiraan penyelesaian pengangkatan mereka.

Penjelasan bahwa seluruh proses telah mengikuti regulasi perlu disertai informasi yang mudah diakses dan dapat dipahami oleh semua CPNS. Dengan demikian, tidak muncul ruang bagi spekulasi maupun kecurigaan mengenai adanya perlakuan berbeda.

Pada akhirnya, tata kelola kepegawaian yang baik bukan hanya soal menjalankan prosedur, melainkan juga memastikan prosedur tersebut diterapkan secara konsisten, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Para CPNS yang masih menunggu kini berharap agar tahapan yang tersisa dapat diselesaikan tepat waktu. Kepastian status kepegawaian menjadi penting agar mereka dapat menjalankan tugas dengan tenang dan memperoleh kejelasan mengenai hak serta kewajiban sebagai aparatur negara.

***

Sumber: Tribunnews Kupang, dengan informasi pendukung dari sejumlah media lokal mengenai perkembangan pengangkatan CPNS Pemprov NTT.

 




Suara Numbei

Setapak Rai Numbei merupakan media informasi dan opini yang menyajikan berita-berita aktual, akurat, dan terpercaya mengenai berbagai dinamika kehidupan, mulai dari isu lokal, nasional, hingga internasional. Kami percaya bahwa setiap peristiwa memiliki makna, setiap fakta layak disampaikan dengan jernih, dan setiap opini harus dibangun di atas data, etika, serta tanggung jawab. Jernih Melihat Fakta. Tajam Menganalisis. Bijak Menginspirasi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama