banner TPG Juli–September 2026 Belum Sepenuhnya Cair, Kemendikdasmen Pastikan Hak Guru Tetap Dibayarkan

TPG Juli–September 2026 Belum Sepenuhnya Cair, Kemendikdasmen Pastikan Hak Guru Tetap Dibayarkan



Suara Numbei News - Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026 masih belum sepenuhnya diterima oleh seluruh guru. Kondisi tersebut membuat sebagian guru harus menunggu pencairan tunjangan yang seharusnya diterima secara berkala.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan keterlambatan tersebut tidak berarti hak guru hilang. Pemerintah menyatakan tunjangan yang menjadi hak guru tetap akan disalurkan setelah seluruh proses administrasi dan verifikasi selesai.

Kepastian tersebut disampaikan setelah muncul banyak keluhan dari guru mengenai TPG yang belum masuk ke rekening, khususnya bagi mereka yang telah memiliki data valid tetapi belum menerima pembayaran selama beberapa bulan.

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) Nunuk Suryani sebelumnya menyampaikan bahwa TPG yang masih tertahan akan segera disalurkan. Pemerintah juga meminta para guru untuk tetap bersabar sembari menunggu penyelesaian proses penyaluran.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti sebelumnya mengakui adanya laporan mengenai keterlambatan pembayaran TPG selama tiga bulan. Pemerintah menyatakan persoalan tersebut sedang ditangani dan pembayaran akan dilakukan setelah proses yang diperlukan selesai.

Kemendikdasmen dan Kemenkeu Masih Berkoordinasi

Keterlambatan penyaluran TPG juga berkaitan dengan proses administrasi dan koordinasi antarinstansi. Kemendikdasmen bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menyelesaikan tahapan persetujuan sebelum dana dapat disalurkan kepada penerima.

Ditjen GTK Kemendikdasmen sebelumnya juga menyampaikan permohonan maaf kepada para guru atas keterlambatan penyaluran TPG periode Juli–September 2026.

Pemerintah menegaskan bahwa guru yang datanya telah valid tidak perlu khawatir. Hak TPG tetap akan diberikan dan tidak akan hilang hanya karena terjadi keterlambatan pencairan.

Guru Diminta Memastikan Data Tetap Valid

Di tengah proses pencairan, guru juga diminta memastikan data pada Dapodik dan Info GTK telah diperbarui dan sesuai. Validitas data menjadi salah satu bagian penting dalam proses penerbitan SKTP dan pembayaran tunjangan.

Kemendikdasmen menerapkan mekanisme validasi TPG secara bulanan. Data yang diperbarui sebelum batas waktu tertentu akan diproses untuk kemudian menjadi dasar penerbitan rekomendasi SKTP bagi guru yang memenuhi persyaratan.

Karena itu, guru yang masih menunggu pencairan disarankan untuk tidak hanya memeriksa rekening, tetapi juga mengecek status pada Info GTK. Perlu dibedakan antara data sudah valid, SKTP sudah terbit, dan dana sudah masuk ke rekening, karena ketiganya merupakan tahapan yang berbeda.

Guru Non-ASN Juga Masih Menunggu

Keterlambatan terutama dirasakan oleh sebagian guru Non-ASN. Sejak 2026, pemerintah memang telah mengubah pola penyaluran TPG dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) Non-ASN dari sebelumnya setiap tiga bulan menjadi setiap bulan.

Kemendikdasmen melalui Puslapdik menyatakan penyaluran bulanan tersebut mulai direalisasikan sejak Januari 2026. Perubahan mekanisme itu merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

Namun dalam pelaksanaannya, masih terdapat guru yang belum menerima TPG untuk periode Juli, Agustus, hingga September 2026. Untuk sebagian penerima Non-ASN, proses penyaluran masih menunggu penyelesaian pengajuan dan persetujuan anggaran tambahan dari Kementerian Keuangan.

Hak Guru Dipastikan Tidak Hilang

Bagi guru yang telah memenuhi persyaratan, memiliki data valid, dan masuk dalam penerima TPG, keterlambatan pencairan tidak menghapus hak tunjangan tersebut.

Guru yang belum menerima pembayaran diminta terus memantau perkembangan melalui Info GTK serta memastikan data Dapodik tetap benar dan mutakhir.

Dengan demikian, persoalan utama saat ini bukan hilangnya hak guru, melainkan penyelesaian proses administrasi dan penyaluran dana.

Para guru pun berharap koordinasi antarkementerian segera tuntas sehingga TPG yang tertunda selama tiga bulan dapat segera masuk ke rekening penerima.

***

Sumber: Beranda Inspirasi, Kemendikdasmen, Puslapdik, dan informasi terkait Ditjen GTK.



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei merupakan media informasi dan opini yang menyajikan berita-berita aktual, akurat, dan terpercaya mengenai berbagai dinamika kehidupan, mulai dari isu lokal, nasional, hingga internasional. Kami percaya bahwa setiap peristiwa memiliki makna, setiap fakta layak disampaikan dengan jernih, dan setiap opini harus dibangun di atas data, etika, serta tanggung jawab. Jernih Melihat Fakta. Tajam Menganalisis. Bijak Menginspirasi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama