Peristiwa tragis yang menimpa siswa kelas V SDN
Lirikelang tersebut menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan bahwa
kejadian itu berkaitan dengan permintaan korban untuk membawa telepon genggam
(HP) ke sekolah yang tidak diizinkan oleh ibunya.
Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan
sebagai penyebab utama peristiwa yang merenggut nyawa anak tersebut. Aparat
kepolisian masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan dari
keluarga, pihak sekolah, teman sekelas, serta aparat desa setempat.
Polisi Dalami Dugaan Persoalan HP
Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno, menjelaskan
bahwa berdasarkan informasi awal yang diperoleh, korban sempat meminta izin
kepada ibunya untuk membawa HP ke sekolah pada Selasa pagi sekitar pukul 07.00
WITA. Permintaan tersebut tidak dipenuhi.
Polisi kemudian melakukan pendalaman untuk
mengetahui rangkaian kejadian yang mendahului kematian korban. Keterangan turut
dihimpun dari pihak sekolah dan lingkungan tempat tinggal korban guna
memperoleh gambaran yang lebih utuh.
Berdasarkan keterangan kepolisian, korban ditemukan
dalam kondisi tergantung di bagian dapur rumahnya pada Selasa malam. Korban
kemudian mendapatkan pertolongan dan dibawa ke rumah sakit, tetapi dinyatakan
telah meninggal dunia.
Keterangan Keluarga dan Sekolah Berbeda
Di tengah penyelidikan, muncul perbedaan keterangan
antara keluarga dan pihak sekolah mengenai dugaan kebutuhan membawa HP untuk
kegiatan belajar.
Paman korban, Marianus Yanuarius Nong, menyampaikan
bahwa berdasarkan cerita yang diterimanya dari keluarga, korban pernah
mengatakan perlu membawa HP untuk mengerjakan tugas. Menurut penuturannya,
korban tetap berangkat ke sekolah seperti biasa meskipun tidak diizinkan
membawa perangkat tersebut.
Sebaliknya, Kepala SDN Lirikelang, Hendrikus Hewer,
menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah mewajibkan siswa membawa HP untuk
mengikuti pembelajaran. Wali kelas V, Ambrosius Maksi, juga menyatakan tidak
ada instruksi kepada siswa untuk membawa telepon genggam pada hari tersebut.
Perbedaan keterangan ini menjadi bagian penting yang
perlu ditelusuri lebih lanjut. Informasi yang beredar tidak seharusnya langsung
dijadikan dasar untuk menyalahkan keluarga ataupun pihak sekolah sebelum
fakta-fakta yang relevan diperiksa secara menyeluruh.
Sekolah Sebut Korban Berperilaku Seperti Biasa
Pihak sekolah mengenang AP sebagai anak yang
periang, mudah bergaul, dan berani mengikuti kegiatan pembelajaran.
Guru-gurunya mengaku tidak melihat perubahan perilaku mencolok dalam beberapa
hari sebelum kejadian.
Keterangan tersebut juga menjadi salah satu
informasi yang didalami aparat untuk memahami kondisi korban sebelum meninggal
dunia.
Meski demikian, perilaku yang tampak biasa di
lingkungan sekolah tidak serta-merta menggambarkan seluruh perasaan atau
persoalan yang mungkin dialami seorang anak. Karena itu, setiap keterangan
perlu dipahami secara hati-hati dan tidak dijadikan dasar untuk menarik
kesimpulan prematur.
Tragedi Ini Menjadi Pengingat Penting bagi Orang
Dewasa
Peristiwa di Sikka ini menjadi pengingat bahwa
persoalan yang terlihat sederhana di mata orang dewasa dapat dirasakan berbeda
oleh seorang anak. Namun, tidak tepat pula menyimpulkan bahwa satu kejadian
atau larangan tertentu pasti menjadi penyebab kematian seseorang.
Anak-anak membutuhkan ruang aman untuk menyampaikan
perasaan, menceritakan kesulitan, dan meminta pertolongan tanpa takut dihakimi.
Orang tua, guru, dan lingkungan sekitar memiliki peran penting untuk membangun
komunikasi yang hangat serta memperhatikan perubahan perilaku anak.
Di sisi lain, penggunaan HP dalam kegiatan
pendidikan juga perlu diatur secara bijaksana, dengan mempertimbangkan
kebutuhan pembelajaran, usia peserta didik, keamanan digital, dan kemampuan
keluarga.
Hingga informasi yang diberitakan tersebut dihimpun,
kepolisian masih mendalami peristiwa ini. Penyebab pasti kematian korban tidak
boleh disimpulkan hanya berdasarkan dugaan awal.
***
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan
informasi yang diberitakan Infolabuanbajo.id serta pemberitaan media lain
mengenai peristiwa di Sikka. Perkembangan dan hasil penyelidikan resmi
kepolisian tetap menjadi rujukan penting untuk memastikan fakta secara utuh.
Sumber berita: Info
Labuan Bajo — 24 Oktober 2026. Informasi mengenai dugaan penyebab dan
keterangan pihak sekolah merujuk pada pemberitaan tersebut.
