Virus Corona COVID-19 (Foto: Rengga Sancaya)
Jakarta - Kasus Corona di Indonesia terus meningkat, kini hampir seluruh wilayah RI masuk zona merah Corona. Data yang dihimpun Satgas COVID-19 per 17 Januari 2021 menunjukkan zona merah Corona melonjak menjadi 108 kabupaten/kota.
Naik dari catatan zona merah Corona di pekan
sebelumnya, sebanyak 70 kabupaten/kota di wilayah risiko tinggi COVID-19 per 12
Januari. Pekan ini, ada 52 wilayah yang keluar dari zona oranye (risiko
sedang), masuk ke zona merah COVID-19.
"Jumlah zona merah mencapai 108 kab/kota,
tampak jelas hampir tidak ada warna hijau. Hampir seluruh wilayah di Indonesia
memiliki risiko penularan sangat tinggi," jelas Prof Wiku dalam siaran
pers Selasa (19/1/2021).
Peningkatan zona merah Corona seiring dengan catatan
penambahan kasus COVID-19 yang kerap melebihi 10 ribu
sepekan belakangan. Disebutkan, tingginya kasus COVID-19 terjadi karena tiga
faktor. Apa saja?
Lihat Juga:
"Kenaikan kasus yang kita lihat dalam waktu 1-2
minggu terakhir ini memang terjadi karena, pertama penularan di tengah
masyarakat meningkat ini dari angka positivity rate, kedua jumlah pemeriksaan
juga meningkat, sehingga kesannya angka kasusnya juga naik," jelas Dr Dewi
Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19, Dr Dewi Nur Aisyah
di siaran pers "COVID-19 dalam Angka" Rabu (20/1/2021).
"Dan yang ketiga, ada faktor dari delay input
pelaporan. yang berpengaruh juga terhadap kasus yang meningkat,"
lanjutnya.
Berikut daftar 108 wilayah yang masuk zona merah
Corona per 17 Januari 2021, dikutip dari laman resmi Satgas COVID-19.
Sumatera
Utara
1. Kota Medan
Sumatera
Selatan
2. Kota Palembang
3. Kota Prabumulih
Sumatera
Barat
4. Tanah Datar
Sulawesi
Utara
5. Minahasa
6. Minahasa Selatan
7. Minahasa Utara
8. Minahasa Tenggara
9. Kota Manado
10. Kota Tomohon
11. Kota Kotamobagu
Sulawesi
Tenggara
12. Kolaka Utara
13. Kota Bau Bau
Sulawesi
Tengah
14. Poso
15. Tolitoli
16. Parigi Moutong
17. Tojo Una una
18. Sigi
19. Morowali Utara
20. Kota Palu
Sulawesi
Barat
21. Mamuju
22. Polewali Mandar
23. Majene
Papua
24. Kota Jayapura
Nusa
Tenggara Timur
25. Sumba Timur
26. Manggarai Barat
27. Kota Kupang
Nusa
Tenggara Barat
28. Bima
29. Kota Bima
30. Sumbawa
31. Dompu
Maluku
32. Kepulauan Aru
Lampung
33. Tanggamus
34. Lampung Timur
35. Pringsewu
36. Kota Bandar Lampung
37. Kota Metro
38. Lampung Selatan
39. Lampung Utara
40. Lampung Barat
Kepulauan
Bangka Belitung
41. Kota Pangkalpinang
Kalimantan
Utara
42. Kota Tarakan
Kalimantan
Timur
43. Berau
44. Penajam Paser Utara
45. Mahakam Ulu
46. Kota Balikpapan
47. Kota Bontang
Kalimantan
Tengah
48. Sukamara
49. Gunung Mas
50. Pulang Pisau
51. Barito Timur
52. Kota Palangkaraya
53. Kotawaringin Barat
54. Katingan
Kalimantan
Selatan
55. Tanah Laut
56. Tanah Bumbu
Jawa
Timur
57. Kota Madiun
58. Ponorogo
59. Trenggalek
60. Nganjuk
61. Madiun
62. Magetan
63. Ngawi
Jawa
Tengah
64. Banyumas
65. Purbalingga
66. Kebumen
67. Semarang
68. Kendal
69. Batang
70. Pemalang
71. Brebes
72. Kota Magelang
73. Kota Surakarta
74. Kota Semarang
75. Kota Tegal
76. Wonosobo
77. Magelang
78. Wonogiri
79. Karanganyar
80. Sragen
81. Grobogan
82. Remvang
83. Pati
84. Jepara
Jawa
Barat
85. Bandung
86. Ciamis
87. Karawang
88. Bandung Barat
89. Kota Bekasi
90. Kota Depok
DKI
Jakarta
91. Jakarta Utara
92. Jakarta Barat
93. Jakarta Selatan
94. Jakarta Timur
Daerah
Istimewa Yogyakarta
95. Kulon Progo
96. Bantul
97. Gunungkidul
98. Sleman
99. Kota Yogyakarta
Banten
100. Tangerang
101. Serang
102. Kota Cilegon
103. Kota Tangerang Selatan
Bali
104. Jembrana
105. Tabaman
106. Badung
107. Gianyar
108. Kota Denpasar
Berita ini telah ditayangkan di https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-5342301/melonjak-ini-daftar-108-wilayah-ri-yang-masuk-zona-merah-corona