Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malaka, Aloysius Payong |
Saat ini Pemkab Malaka menyiapkan
350 Kartu Malaka Cerdas (KMC) seri
A dengan pembagian untuk 150 pelajar tingkat SLTA/SMK dan 200 KMC untuk
mahasiswa.
Para penerima
dikategorikan berprestasi di bidang akademik maupun non akademik tetapi
kemampuan ekonomi keluarga kurang menguntungkan.
"Total keseluruhan
Kartu Malaka Cerdas (KMC) yang dibagikan untuk mahasiswa dan pelajar ini
sebanyak 350 orang. Pemberian KMC ini sebagai wujud nyata dan dukungan
dari Pemkab Malaka untuk anak-anak Malaka sebagai generasi penerus daerah dan
bangsa Indonesia ini.," jelas Kepala BKAD Malaka Aloysius Payong di Betun
pada Kamis 13 Oktober 2022.
Aloysius berharap KMC
ini bisa bermanfaat bagi anak-anak Malaka yang sementara melanjutkan tugas
akhir di kampus, dan juga kepada para pelajar.
Dikatakannya, pembagian
KMC ini sekalipun Pemda menghadapi keterbatasan keuangan namun semua demi masa
depan anak-anak Malaka.
Kemudian, lanjut
Aloysius, penerima KMC khususnya bagi pelajar SMA atau SMK memiliki
kriteria prestasi akademik yakni mereka yang meraih tiga besar juara umum
sekolah.
"Sementara yang
non akademik diberikan kepada pelajar yang berhasil meraih juara dalam bidang
seni dan bakat," jelasnya.
Jadi, untuk
pelajar tingkat SLTA yang meraih juara umum satu sekolah akan mendapat
uang sebesar Rp 2.000.000. Juara umum dua sebesar Rp 1.500.000, juara umum tiga
dan prestasi non akademik sebesar Rp 1.000.000 per orang.
"Untuk tahun
2021 Pemda Malaka sudah memberikan 400 KMC kepada mahasiswa, dengan kategori
untuk mahasiswa S2 sebesar Rp 7.500.000 per orang, dan S1/D4 sebesar Rp
5.000.000, dan D2-D3 sebesar Rp 2.500.000 per orang," ungkapnya.
KMC ini pun, menurut
Aloysius, berlaku bagi Mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu secara
ekonomi, mahasiswa yatim piatu, mahasiswa yang tidak mendapat bantuan biaya
pendidikan dari Pemerintah atau Yayasan (Bidikmisi, beasiswa dan lain-lain.
Atau mahasiswaa yang sedang menyelesaikan tesis, skripsi dan laporan akhir,
serta kriteria lainnya yang sudah ditetapkan.
"Untuk memastikan
layak atau tidaknya tim dari Pemda Malaka melakukan verifikasi administrasi dan
faktual di lapangan," tutupnya. (*) poskupang.com