Guru diwajibkan
memastikan seluruh data personal dan riwayat mengajar telah sinkron dan
tervalidasi dengan benar sebelum batas waktu penarikan data (cut-off) yang
ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
(Kemendikbudristek).
Prosedur Resmi Cek Status Validasi Info GTK 2026
Untuk memverifikasi
status validasi TPG, guru dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Akses Laman
Resmi: Kunjungi situs resmi Info GTK melalui peramban di alamat info.gtk.kemdikdasmen.go.id
2. Login Akun PTK: Masukkan email dan password akun
PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) yang telah terdaftar dan terverifikasi
di sistem Dapodik.
3. Verifikasi Keamanan: Isi kode keamanan atau captcha yang
ditampilkan pada layar dengan benar sebelum menekan tombol "Masuk".
4. Cek Status Validasi: Setelah berhasil masuk, fokus pada bagian
Status Validasi Tunjangan Profesi. Status "Valid" mengindikasikan
bahwa data guru telah memenuhi syarat dan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) siap diterbitkan.
Jadwal Kritis Sinkronisasi Data (Cut-Off) TPG 2026
Agar proses pencairan
TPG dapat dilakukan tepat waktu sesuai periode triwulan, guru harus memastikan
data di Dapodik sudah tersinkronisasi sebelum batas waktu yang ditentukan.
Berikut adalah jadwal
batas sinkronisasi data (cut-off) Dapodik dan estimasi periode pembayaran TPG
tahun 2026:
|
Triwulan | Batas Sinkronisasi Data (Cut-Off) | Estimasi Pembayaran Dimulai
| I | 28 Februari 2026 | Maret 2026 |
| II | 31 Mei 2026 | Juni 2026 |
| III | 31 Agustus 2026 | September 2026 |
| IV | 31 Oktober 2026 | November 2026 |
