![]() |
| Foto: Arisanderes Silopo
saat diamankan di Mapolsek Maulafa, Kota Kupang, NTT, Sabtu (17/1/2026). (Dok.
Polsek Maulafa) |
"Itu pelaku kasus penikaman dengan senjata tajam yang di
Jalan Sukun tahun 2025," ujar Kapolsek Maulafa AKP Fery Nur Alamsyah
kepada detikBali, Senin (19/1/2026).
Kanit Reskrim Polsek Maulafa Ipda Afret Bire menjelaskan Aris
merupakan pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap korban Ignasius Abi dengan
menggunakan senjata tajam. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (27/7/2025)
sekitar pukul 01.30 Wita di Jalan Sukun I, RT 16, RW 07, Kelurahan Bello,
Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Akibatnya, Ignasius mengalami luka serius pada bagian rusuk
kiri dan menjalani perawatan medis di rumah sakit selama satu bulan. Kasus itu
kemudian dilaporkan oleh orang tua Ignasius ke Polsek Maulafa pada hari yang
sama. Kasus itu teregistrasi dalam laporan polisi nomor
LP/B/80/VII/2025/SPKT/Polsek Maulafa/Polresta Kupang Kota/Polda NTT.
"Dalam proses penyidikan, kami telah melakukan
pemanggilan terhadap tersangka sebanyak tiga kali untuk dimintai keterangan,
tetapi yang bersangkutan tidak pernah memenuhi panggilan," jelas Alfret.
Menurut Alfret, saat polisi melayangkan surat panggilan, Aris
tidak kooperatif. Polisi kemudian menerbitkan surat DPO nomor:
DPO/03/VIII/2025/Reskrim/Sektor Maulafa pada 25 Agustus 2025.
Saat itu, Polsek Maulafa terus mencari Aris di sejumlah
tempat. Termasuk, mendatangi Desa Toi, Kecamatan Amanatun Selatan (Oinlasi),
Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang merupakan kampung halaman ayahnya.
Namun, Aris selalu berpindah-pindah tempat sehingga keberadaannya sulit
terdeteksi.
Keberadaan Aris akhirnya terendus saat berada di Desa Tarus.
Salah satu warga kemudian menghubungi keluarga Igansius untuk melaporkan
keberadaan Aris. Selanjutnya, anggota Polresta Kupang Kota langsung menuju
lokasi untuk menangkapnya.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, saya bersama Pak
Kapolsek Maulafa dan penyidik pembantu langsung menjemputnya untuk dibawa ke
Polsek Maulafa guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut," pungkas
Alfret. *** detik.com
