banner Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Pelajar di Kefamenanu Jadi Sorotan, Ini Kronologinya

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Pelajar di Kefamenanu Jadi Sorotan, Ini Kronologinya

Kapolres TTU AKBP Eliana Papote (Foto: Jho Aban/Batastimor.com)


Suara Numbei News - Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (Polres TTU) mengungkap kronologis dugaan tindak kekerasan seksual yang menimpa seorang pelajar perempuan berinisial YF (18) di wilayah Kota Kefamenanu.

Kasus ini kini tengah dalam tahap penyelidikan intensif oleh aparat kepolisian.

Kapolres TTU AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang, kepada media Senin, (19/1/2025), menjelaskan bahwa peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah adanya laporan dari warga.

“Pada hari Jumat, 16 Januari 2026 sekitar pukul 21.00 WITA, Bhabinkamtibmas Kelurahan Maubeli, Aipda Andi Panie, menerima laporan via telepon dari masyarakat terkait ditemukannya seorang perempuan yang belum dikenal dalam kondisi lemah di RT 001, RW 006, Kelurahan Maubeli, Kota Kefamenanu,” jelas IPDA Markus.

Menurut keterangan awal warga, korban ditemukan sekitar pukul 17.00 WITA saat sedang memungut sampah di lokasi tersebut.

Mendapat laporan itu, Bhabinkamtibmas segera mendatangi tempat kejadian dan memberikan pertolongan.

“Setelah ditolong, korban mengaku bernama YF, berusia 18 tahun dan berdomisili di Kelurahan Maubeli,” lanjutnya.

Dalam keterangannya kepada petugas, korban menyampaikan bahwa dirinya diduga diculik oleh tiga orang tak dikenal yang menggunakan satu unit mobil Avanza berwarna hitam di depan Alfamart Kilometer 3, Kota Kefamenanu.

IPDA Markus mengungkapkan, akibat peristiwa tersebut korban mengalami kondisi tidak sadarkan diri. Korban kemudian dibawa menggunakan kendaraan tersebut tanpa dilengkapi plat nomor polisi, melintasi jalur Kefamenanu–Eban.

“Peristiwa ini selanjutnya dilaporkan ke Piket SPKT Polres TTU untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.

Saat ini, kata IPDA Markus, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap identitas para terlapor dan memastikan seluruh rangkaian kejadian secara utuh.

“Kasus dugaan kekerasan seksual ini masih dalam proses penyelidikan oleh kepolisian,” pungkasnya. *** batastimor.com



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama