![]() |
| Kapolres TTU AKBP Eliana Papote (Foto: Jho Aban/Batastimor.com) |
Kasus ini kini
tengah dalam tahap penyelidikan intensif oleh aparat kepolisian.
Kapolres TTU AKBP
Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang,
kepada media Senin, (19/1/2025), menjelaskan bahwa peristiwa tersebut pertama
kali diketahui setelah adanya laporan dari warga.
“Pada hari Jumat, 16
Januari 2026 sekitar pukul 21.00 WITA, Bhabinkamtibmas Kelurahan Maubeli, Aipda
Andi Panie, menerima laporan via telepon dari masyarakat terkait ditemukannya
seorang perempuan yang belum dikenal dalam kondisi lemah di RT 001, RW 006,
Kelurahan Maubeli, Kota Kefamenanu,” jelas IPDA Markus.
Menurut keterangan awal
warga, korban ditemukan sekitar pukul 17.00 WITA saat sedang memungut sampah di
lokasi tersebut.
Mendapat laporan itu,
Bhabinkamtibmas segera mendatangi tempat kejadian dan memberikan pertolongan.
“Setelah ditolong,
korban mengaku bernama YF, berusia 18 tahun dan berdomisili di Kelurahan
Maubeli,” lanjutnya.
Dalam keterangannya
kepada petugas, korban menyampaikan bahwa dirinya diduga diculik oleh tiga
orang tak dikenal yang menggunakan satu unit mobil Avanza berwarna hitam di
depan Alfamart Kilometer 3, Kota Kefamenanu.
IPDA Markus
mengungkapkan, akibat peristiwa tersebut korban mengalami kondisi tidak
sadarkan diri. Korban kemudian dibawa menggunakan kendaraan tersebut tanpa
dilengkapi plat nomor polisi, melintasi jalur Kefamenanu–Eban.
“Peristiwa ini
selanjutnya dilaporkan ke Piket SPKT Polres TTU untuk penanganan lebih lanjut,”
ujarnya.
Saat ini, kata IPDA
Markus, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap
identitas para terlapor dan memastikan seluruh rangkaian kejadian secara utuh.
“Kasus dugaan kekerasan
seksual ini masih dalam proses penyelidikan oleh kepolisian,” pungkasnya. *** batastimor.com
