Surat Nomor
B/1971/SM.01.00/2022 tertanggal 7 Oktober 2022 itu ditandatangani Deputi bidang
SDM Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni. Surat tersebut ditujukan kepada deputi
Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN.
Dalam suratnya, Alex
Denni menyatakan pendataan non-ASN sampai 1 Oktober 2022 mencatat sebanyak
2.216.042.yang telah didaftarkan oleh admin instansi pemerintah terdiri atas 66
instansi pusat dan 524 daerah.
Namun, kata Alex, data
yang diinput oleh kementerian/lembaga dan pemda masih terdapat honorer pada
jenis jabatan seperti tenaga pengemudi, tenaga kebersihan dan satuan pengamanan
atau sejenisnya yang tidak sesuai dengan surat MenPAN-RB Nomor:
B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 dan Nomor: B/1511/M.SM.01.00/2022
tanggal 22 Juli 2022.
"Berdasarkan
hal-hal tersebut, kiranya tenaga lain seperti pengemudi, tenaga kebersihan
serta satuan pengamanan dan sejenisnya dapat dilakukan melalui tenaga alih daya
(outsourcing), dan tidak termasuk dalam data dasar honorer," tegas Alex
Denni.
Dalam lampiran surat
itu terdapat 264 jabatan yang harus dialihkan ke outsourcing. Ironisnya,
sekitar 150 ribu honorer K2 berada pada 264 jabatan yang dialirkan ke
outsourcing.
"Aduh, sia-sia ini
pendataan non-ASN. Sudah buang uang untuk mengurus administrasi, eh,
tahu-tahunya mau diberhentikan sebagai honorer," kata Ketua Forum Honorer
K2 Tenaga Administrasi Sulawesi Tenggara Andi Melyani Kahar kepada JPNN.com,
Senin (10/10).
Dia mengungkapkan
banyak honorer tenaga teknis administrasi yang dirugikan dengan surat
KemenPAN-RB terbaru tersebut.
Pasalnya, sejak awal
honorer K2 sudah menduduki jabatan-jabatan tersebut dan dijanjikan pemerintah
akan diselesaikan.
"Ini bukan
menyelesaikan, tetapi membumihanguskan honorer K2," pungkas Sean, sapaan
akrab Andi Melyani Kahar. (esy/jpnn)
Sumber
: https://www.jpnn.com