KABAR GEMBIRA, Jika Masa Kontrak PPPK Habis, Akankah Diperpanjang? Simak Penjelasannya

KABAR GEMBIRA, Jika Masa Kontrak PPPK Habis, Akankah Diperpanjang? Simak Penjelasannya



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk) PNS dan PPPK memiliki sejumlah perbedaan di antaranya adalah terkait masa kerja pegawai, dimana untuk PPPK masa kerja sesuai dengan surat perjanjian yang telah disepakati.

Tahun ini, pendaftaran hanya dibuka untuk merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Walaupun PNS dan PPPK berbeda, apakah memiliki kesempatan peluang kerja yang sama? Berikut ulasan lengkapnya.

PPPK memiliki kepanjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Dasar hukum pemerintah merekrut PPPK baik di lingkungan tenaga pengajar (guru) maupun di lingkungan non pengajar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Berapa lama masa kerja seorang PPPK di pemerintahan? Melalui UU Nomor 49 Tahun 2018 disebutkan seorang PPPK minimal memiliki masa kerja 1 tahun.

Angka 1 tahun adalah angka minimal, yang artinya tidak semua PPPK hanya bekerja dalam kurun waktu 1 tahun saja.

Namun akan tetap disesuaikan dengan kebutuhan instansi maupun lembaga dan kementerian dimana PPPK tersebut ditugaskan.

Bagaimana Nasib PPPK Jika Masa Kontraknya Habis?

Menurut Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama:

1. Diperpanjang atau tidaknya pegawai PPPK tergantung dari kinerjanya

2. Perpanjangan bisa dilakukan sesuai kebutuhan dan berdasarkan penilaian kerja

3. Masa hubungan perjanjian kerja bagi PPPK paling singkat adalah satu tahun

4. Bagi PPPK yang diperpanjang maka PPK wajib menyampaikan tembusan surat keputusan perpanjangan kepada kepala BKN

Jadi, selama seorang PPPK menunjukan kualitas kerja atau kinerja yang baik dan memuaskan.

Maka tidak tertutup kemungkinan PPPK tersebut akan diperpanjang masa kerjanya di atas 1 tahun atau lebih lama dari jangka waktu yang disepakati di perjanjian pertama.***

Sumber : https://www.ayobandung.com

 


Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama