Ilustrasi sayur lodeh. © Cookpad/KikyNovia |
Kapolsek Tasifeto
Timur, Ipda Mahrim membenarkan kejadian ini. Menurutnya, hal ini telah
dilaporkan ke Polsek Tasifeto Timur oleh seorang warga bernama Petrus Watu
(30), warga Desa Haitimuk, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka.
Dalam laporan
kepada polisi Petrus
Watu menjelaskan, awalnya Dion Klau warga Desa Haitimuk, Kecamatan Weliman,
Kabupaten Malaka dan Isto Foa warga Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur,
Kabupaten Belu membeli lauk sayur lodeh tahu di warung makan Albarka milik
Yanti Kumala Dewi.
Sayur lodeh tahu itu
dibeli untuk lauk makan siang. Usai membeli, keduanya membawa pulang ke rumah
untuk makan. Mereka juga menyisakan lauk tersebut kepada Petrus Watu.
Saat mengambil sayur
untuk dimakan, Petrus kaget karena melihat sepotong daging ujung jari kuku
manusia, yang tercampur pada sayur tersebut.
Petrus memberitahukan
pada Dion dan Isto, lalu mereka melaporkan ke polisi. Mereka juga membawa
barang bukti sisa sayur lodeh tahu dan potongan jari manusia yang ditemukan.
"Kita masih dalami
kasusnya. Kasusnya sudah dilaporkan ke Polsek," ujar Kapolsek Tasifeto
Timur, Ipda Mahrim, Sabtu (10/12).
Terpisah, Kasat Reskrim
Polres Belu, Iptu Djafar Alkatiri membenarkan bahwa potongan daging yang
ditemukan dalam makanan adalah jari manusia.
Polisi telah
berkoordinasi dengan pihak kedokteran untuk memeriksa dan memastikan potongan
jari dalam makanan itu. Hasilnya, ternyata potongan jari tersebut adalah
potongan jari manusia.
"Kanit Reskrim
Polsek Tasifeto Timur sudah melakukan koordinasi dengan pihak kedokteran dan
hasil identifikasi diketahui bahwa itu (benar) potongan bagian jari
manusia," tutup Djafar Alkatiri. *** merdeka.com