Setelah itu, Kemendikbudristek
akan menerapkan perekrutan PPPK secara profesional.
Artinya, kata Mas
Nadiem, sapaan Mendikbudristek, rekrutmen PPPK guru akan mengutamakan lulusan
pendidikan profesi guru (PPG).
Hal tersebut juga
disampaikan Pelaksana tugas (Plt.) Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK)
Kemendikbudristek Nunuk Suryani.
Nunuk mengatakan ketika
pengadaan 1 juta PPPK dari guru honorer selesai di 2023, maka selanjutnya
rekrutmen melalui jalur PPG.
Setiap pelamar PPPK
guru harus lulusan PPG. Artinya, PPG menjadi pintu masuk untuk menjadi guru
aparatur sipil negara (ASN).
Merespons hal tersebut
Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(GLPGPPPK) Kabupaten Kebumen Musbihin malah pesimistis.
Dia menilai harapan
Nadiem Makarim terlalu muluk, sebab, menyelesaikan 193.954 guru lulus PG saja
tidak tuntas tahun in.
Masih tersisa sekitar
65 ribu guru lulus PG tidak mendapatkan formasi PPPK 2022.
"Wow banget ya kalau
kuota 1,2 juta PPPK guru akan dituntaskan pada 2023. Yang P1 saja belum beres
kok," kata Musbihin kepada JPNN.com, Kamis (12/1).
Selain prioritas satu
(P1), ada juga prioritas dua (P2) dan prioritas tiga (P3) yang harus
dituntaskan.
Menurut Musbihin,
jangan sampai janji Nadiem pada 3 Desember di depan Presiden Jokowi dan seluruh
guru honorer hanya sebatas rencana, tetapi hasilnya zonk.
Dia mengaku tidak
berharap banyak, karena sejak 2021 rekrutmen PPPK guru penuh masalah.
"Mas Menteri (Nadiem,
red) kebanyakan rencana, tetapi hasilnya sudah diketahui semua oranglah,"
ucapnya.
Musbihin menyarankan,
daripada terus menebar janji, pemerintah sebaiknya menuntaskan P1 sebanyak
194.954. Setelah itu, baru beranjak ke honorer lainnya.
"Kasihan jika P1
kesalip-salip lagi, karena kami sudah lulus dan terbukti kompetensinya,"
bebernya.
Sebelumnya, Menteri
Nadiem mengungkapkan ada tiga kebijakan yang sudah disiapkan pemerintah.
Tiga kebijakan tersebut
hasil kolaborasi Kemendikbudristek, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dan Kementerian Keuangan
(Kemenkeu).
Secara khusus Nadiem
menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Jokowi karena komitmennya yang
kuat menuntaskan masalah honorer pada 2023.
Adapun tiga kebijakan
yang akan ditempuh pada seleksi PPPK 2023 adalah:
1. Jika pada Maret
2023, pemda tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan, maka pemerintah pusat
yang akan melengkapi formasi tersebut.
2. Kemendikbudristek
sudah berkoordinasi dengan lintas kementerian bahwa anggaran gaji dan tunjangan
guru ASN PPPK tidak digunakan untuk kebutuhan lain, bahkan tidak bisa digunakan
untuk kebutuhan lain di bidang pendidikan. Anggaran PPPK hanya untuk guru PPPK
tahun depan.
3. Anggaran PPPK akan
ditransfer kepada pemda setelah guru honorernya diangkat.
"Itu kebijakan
yang akan ditempuh dalam mengakselerasi peningkatan kesejahteraan guru
honorer," tegas Nadiem Makarim. (esy/jpnn)
Sumber
: https://www.jpnn.com