Direktur Utama PT Pertamina, Nicke, telah menyatakan
bahwa harga Pertamax Green 92 kemungkinan akan termasuk dalam kategori Jenis
BBM Tertentu (JBT) atau BBM bersubsidi serta Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).
"Ketika ini menjadi bagian dari program
pemerintah, harga Pertamax Green 92 akan diatur, dengan pengertian bahwa harga
JBKP tidak akan dilepaskan ke pasar. Hal ini karena ada mekanisme subsidi atau
kompensasi yang terlibat di dalamnya," ujar Nicke seperti yang dilansir
dari detikOto pada Kamis (31/8/2023).
Nicke menjelaskan bahwa rencana ini merupakan bagian
dari tahap kedua dari Program Langit Biru. Dia mengatakan bahwa kualitas
Pertamax Green 92 lebih superior dibandingkan dengan Pertalite.
"Jika harganya tetap namun masyarakat
mendapatkan bahan bakar yang lebih baik dengan angka oktan yang lebih tinggi,
dan sebagai hasilnya mesin juga berfungsi lebih baik serta emisi menurun,
mengapa tidak?" imbuhnya.
Jika rencana ini diterapkan, maka tahun depan
Pertamina hanya akan menjual tiga jenis bahan bakar. Salah satunya adalah
Pertamax Green 92, yang mencampurkan RON 90 dengan 7 persen etanol.
"Juga, Pertamax Green 95 yang mencampurkan
Pertamax dengan 8% etanol dan Pertamax Turbo. Ini akan menjadi dua produk bahan
bakar ramah lingkungan, berenergi hijau, dan rendah karbon yang akan tersedia
dari Pertamina," jelas Nicke.
Namun, Nicke menegaskan bahwa keputusan untuk
menggantikan Pertalite dengan Pertamax Green 92 sepenuhnya ada pada pemerintah.
Dia menyebutkan bahwa pergantian ini merupakan hasil dari evaluasi internal
Pertamina yang akan diajukan kepada pemerintah.
"Impementasi dari rencana ini tentu menjadi
keputusan pemerintah untuk diambil. Jadi, pada tahun 2024, kami berharap
mendapat dukungan saat kami meluncurkan Pertamax Green 92, yang pada dasarnya
adalah campuran Pertalite dengan etanol, sehingga oktannya naik dari 90 menjadi
92," tutupnya. *** trans7.co.id