Ilustrasi |
Perbuatan sang ayah berinisial YT yang memalukan itu
dilakukan dengan menggauli secara paksa buah hatinya hingga berdarah.
Yang lebih sedihnya lagi, harga diri anak itu harus rusak di
tangan terduga pelaku yang merupakan ayah kandungnya sendiri.
Kejadian itu diketahui berlangsung di Desa Basmuti,
Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi NTT.
Dilansir dari Soepost, Selasa (24/10) dijelaskan
bahwa untuk melancarkan aksinya, sang pelaku bahkan mengancam darah dagingnya
itu agar bisa melayani aksi bejatnya.
Plt Kadis P3A Meryana Tse melalui Kabid PPA Andy
Kalumbang mengaku jika pihaknya telah menerima laporan dan sedang mendampingi
kasus tersebut.
"Benar bahwa pada tanggal 18 Oktober
2023, korban FT
datang bersama keluarga dan Kanitres Polsek Kuanfatu ke UPTD PPA untuk
melaporkan kejadian yang dialami FT serta langsung melakukan Visum Et
Repertum," ungkap Andy.
Dikatakan bahwa kejadian itu berawal saat korban dan terduga pelaku
yang adalah ayah
kandungnya itu melayat di rumah keluarga.
"Bulan Agustus lalu, YT dan FT pergi
melayat di keluarga yang meninggal di Desa Bena dengan mengendarai sepeda
motor. Kemudian setelah melayat, YT memutuskan untuk pulang ke Basmuti pada
malam hari itu juga," ujarnya.
Dalam perjalanan pulang, lanjutnya, YT menghentikan
sepeda motor yang dikendarai bersama FT di Hutan Noebanu dekat Basmuti sekitar
pukul 01.00 Wita lalu membujuk korban FT untuk melayani
nafsunya yang tak tertahan lagi. Namun permintaan YT ditolak FT.
Andy mengungkapkan bahwa karena bujukan itu ditolak,
terduga pelaku yang sudah dikuasai setan itu langsung mencekik anak kandungnya itu.
"Kemudian YT membanting FT dengan Napsu lalu
membuka celana FT kemudian mulai melakukan aksi biadab tersebut hingga kemaluan
FT berdarah," tuturnya.
Kabid PPA itu menjelaskan bahwa dalam
pengakuan korban itu
dirinya sempat berteriak meminta pertolongan namun mulutnya ditutup dengan
tangannya yang kekar dan berotot itu.
"Hingga membuat FT pasrah melayani apa yang
dilakukan YT kepada dirinya," ucap Andy menirukan pengakuan korban saat menceritakan
kronologinya.
Setelah melakukan aksi bejatnya itu, kata Andy, YT
mengancam bakal membunuh korban jika
menceritakan kejadian itu.
"Karena takut dibunuh, YT terus menyetubuhi FT
dan diduga karena keenakan. Kemanapun YT pergi selalu bersama dengan FT agar
bisa bersetubuh dengannya," pungkasnya.
Selanjutnya, pada 16 Oktober 2023 sekitar pukul
21.00 Wita, YT kembali meminta korban untuk melayani
nafsunya.
Namun, ucap Andy, korban FT menolak
permintaan itu hingga terjadi keributan dan FT kembali diancam menggunakan
parang.
"Lalu FT beralasan hendak kencing lalu melarikan
diri ke hutan untuk menghindar dan bersembunyi menyelamatkan diri dari
YT," pintahnya.
Dijelaskan bahwa FT bahkan bersembunyi di hutan
sampai pagi hari.
"Sudah pagi, FT pergi ke rumah Agen Perubahan
WVI dengan memegang satu kain panjang dan satu bungkus Mie sambil menangis dan
berkata jika ia lapar.
"Ia lalu diberi makan dan setelah makan sambil
menangis ia menceritakan semua peristiwa yang dialaminya," tambahnya.
Mendengar cerita korban, lanjut Andy, Agen
Perubahan WVI pun langsung melaporkan kejadian itu ke Kantor Desa.
"Kepala Desa langsung perintahkan Sekretaris
Desa untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuanfatu untuk
ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," tambahnya.
Andy juga mengaku bahwa kasus tersebut telah menjadi
perhatian khusus Dinas P3A.
"Kasus ini pasti kami kawal hingga tuntas agar
pelaku bisa menerima hukum yang setimpal dengan perbuatan yang telah
dilakukan," katanya. *** batastimor.com