Pelaku ST, yang membunuh warga Desa Bokong di Kecanatan Taebenu,Kabupaten Kupang, Kamis malam 26 Januari 2024. |
Kapolres Kupang,
AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, dikonfirmasi, Jumat 26 Januari 2024
mengungkapkan motif pelaku melakukan aksinya karena kesal korban berteriak
memanggilnya dengan menggunakan kata-kata kasar.
Padahal sebelum
kejadian, kata Kapolres, keduanya masih asik bercerita dengan aman di rumah
Katarina Taimenas Adonis di RT 07/04 Dusun II Desa Bokong. Saat itu baik pelaku
dan korban bercerita bersama Dorkas Taimenas, sekitar pukul 18.00 Wita.
"Karena
tersinggung terduga pelaku naik pitam dan mendekati korban dan
langsung menebas lehernya satu kali menggunakan parang yang dibawanyai,"
terang Kapolres Agung.
Sebelumnya diberitakan,
seorang warga Desa Bokong Kecamatan Taebenu Kabupaten Kupang berinisial ST (51)
nekat membunuh temannya NO (50) hingga tewas, Kamis 26 Januari 2024 malam.
Kejadian itu
terjadi dirumah salah satu warga Bokong Katarina Taimenas Adonis di RT
07/04 Dusun II Desa Bokong Kecamatan Taebenu.
Kejadian ini dibenarkan
oleh Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde
Anom Wirata saat dikonfirmasi, Jumat 26 Januari 2024.
"Benar kejadiannya
tadi malam di RT/RW 07/04 Desa Bokong," terangnya.
Saat ini
pelaku telah diamankan diruang tahanan Polres Kupang untuk dilakukan
pemeriksaan lebih lanjut. Sementara korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum
Daerah Naibonat untuk dilakukan pemeriksaan. * poskupang.com