Kutuk Aksi Keroyok Guru dalam Ruang Kelas, IGI Lembata NTT Desak Polres Segera Tangkap Pelaku

Kutuk Aksi Keroyok Guru dalam Ruang Kelas, IGI Lembata NTT Desak Polres Segera Tangkap Pelaku



Suara Numbei News - Pengurus Daerah Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Lembata mengutuk keras aksi pengeroyokan guru mata pelajaran matematika pada SMAN 1 Nubatukan Lembata, Damianus Dolu, S.Pd oleh ayah dan saudara siswi.  IGI mendesak Polres Lembata segera menangkap dan memproses hukum kedua pelaku.

“Muliakanlah gurumu, karena dia adalah pintu menuju ilmu dan kebijaksanaan. Di dalam cahayanya, kita menemukan jalan untuk bertumbuh dan berkembang menjadi versi terbaik dari diri kita yang sejati,” ungkap pengurus IGI Kabupaten Lembata melalui siaran persnya yang ditandatangani ketua, Feldin Rano Kelen, SPd dan Sekretarisnya, Yosep Demong, SPd yang diteima aksinews.id, Minggu (10/03/2024) malam.

“Dunia pendidikan kita terasa kelam, manakala ada kejadian yang menimpa seorang guru yang sedang mengajar di dalam kelas. Hal yang tidak dapat dibayangkan itu terjadi pada Senin, 19 Februari 2024, di sebuah ruang kelas SMA Negeri 1 Nubatukan, seorang guru bernama Damianus Dolu, S.Pd dikeroyok dan dianiaya oleh orang tua  murid dan seorang pemuda yang merupakan keluarga dari seorang siswi,” ungkap mereka.

Kejadian ini, sambung feldin dan Yosep Demong, “Luput dari pemberitaan media, tetapi demi menjaga integritas dan keamanan lingkungan pendidikan, kami dengan tegas menyatakan sikap terhadap kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang menimpa guru di dalam ruang kelas. Kejadian ini tidak hanya merusak integritas institusi pendidikan, tetapi juga merusak kepercayaan dan rasa aman di antara para guru dan siswa”.

Oleh karena itu, maka Pengurus Daerah IGI Kabupaten Lembata menyatakan sikap sebagai berikut :

1. Mengutuk keras aksi pengeroyokan dan penganiayaan terhadap guru Damianus Dolu (guru SMA Negeri 1 Nubatukan Lembata) di ruang kelas yang dilakukan oleh oknum orang tua / wali siswa.

2. Mendesak pihak kepolisian untuk segera menindak pelaku (menangkap/menahan) dan memproses kasus ini sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku secara adil dan tegas. Kami menegaskan bahwa tindakan kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat ditoleransi dan harus ditangani secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku

3. Meminta pihak sekolah (SMA Negeri 1 Nubatukan) untuk tetap mengawal dan memberikan perlindungan hukum kepada korban (Guru Damianus Dolu).

Disebutkan baha pernyataan sikap ini dibuat sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab organisasi profesi terhadap kasus yang menimpa Guru Damianus Dolu .

“Guru yang baik bukanlah dia yang mengisi pikiran Anda dengan pengetahuan, tetapi dia yang membantu Anda melepaskan apa yang sudah Anda ketahui,” tulis Feldin dan Demong. *** aksinews.id



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama