Disdik NTT Tegur Keras Guru-guru yang Segel Ruang Kepala Sekolah SMKN 1 Larantuka

Disdik NTT Tegur Keras Guru-guru yang Segel Ruang Kepala Sekolah SMKN 1 Larantuka

Foto: Ruangan Kepsek SMKN 1 Larantuka telah dibuka oleh tetua adat. (Istimewa)



Suara Numbei News - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Ambrosius Kodo, memberi teguran keras kepada guru-guru yang menyegel ruangan Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 1 Larantuka, Flores Timur, Lusia Yasinta Tuti Fernandez. Ambrosius juga memerintahkan pengawas pada Disdik Flores Timur untuk memeriksa belasan guru yang terlibat.

"Memeriksa guru-guru yang telah melakukan penyegelan ruang kepala sekolah. Karena guru harus memberikan teladan kepada para siswa dengan karakter profil pelajar Pancasila," kata Ambrosius saat dikonfirmasi detikBali, Selasa (8/10/2024).

Ambrosius menegaskan tindakan para guru menyampaikan aspirasi dengan cara penyegelan merupakan cara yang salah dan bisa ditiru oleh siswa. Terkait, dugaan Kepsek Lusia Yasinta Tuti Fernandez melakukan penyelewengan, Ambrosius menyerahkan kepada aparat penegak hukum untuk menangani.

"Kami berproses, jika memang ada tanda-tanda penyelewengan, kami akan ambil langkah," tandasnya.

Sementara itu, ruang SMKN 1 Larantuka yang sebelumya disegel oleh belasan guru sudah dibuka, Selasa pagi. Aktivitas di sekolah itu kini berjalan normal. Ruang kepsek itu dibuka oleh tetua adat Watowiti di Desa Tiwatobi, Kecamatan Ile Mandiri, Flores Timur, NTT.

Dua tetua adat yang membuka penyegelan tersebut adalah Bele Koten dan Polus Nedan. Saat ruang kepsek itu dibuka, Kepsek SMKN 1 Larantuka Lusia Yasinta Tuti Fernandez ada di sana. Pengawas Pembina, Elfridus Sutomo Beramang, juga menyaksikan kegiatan pembukaan segel ruang kepala sekolah tersebut.

"Kami datang Ibu Tuti sudah bersama dua tetua adat dan Waka Kurikulum. Pengawas hadir saat sudah mulai," ujar salah satu guru SMKN 1 Larantuka, Ferdi B Tokan, kepada detikBali, Selasa.

Upaya membuka penyegelan ruang kepsek oleh tetua adat itu berjalan lancar serta tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah. Sebelum segel dibuka, ada langkah yang telah dilakukan bersama, yakni negosiasi dengan tetua adat.

"Anak-anak tidak terpengaruh dengan pembukaan segel ini," kata Ferdi Tokan.

Ferdi Tokan mengatakan penyegelan itu merupakan langkah dari akumulasi kekecewaan para guru terhadap kepemimpinan Lusia sebagai kepsek. Diduga, Lusia melakukan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS).

"Ini langkah akumulasi kami, ini langkah demokrasi kami," papar Ferdi.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Flores Timur, Cornelis S Oematan mengatakan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di SMKN 1 Larantuka sedang berjalan.

"Penyelidikan secara umum sementara berjalan. Penanganan perkara korupsi tidak semudah membalilkan telapak tangan untuk menentukan siapa tersangka," kata Cornelis.

Kepsek Lusia belum memberi penjelasan terkait aksi penyegelan guru dan tudingan dugaan korupsi. Sejumlah pertanyaan yang disampaikan detikBali melalui pesan WhatsApp tidak berbalas hingga berita ini diterbitkan.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Flores Timur menggeledah SMKN 1 Larantuka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana BOS senilai Rp 321 juta, Selasa (2/7/2024).

"Penggeledahan di SMKN 1 Larantuka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana BOS tahun anggaran 2022, yang indikasi kerugian mencapai Rp 321.168.518," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) Raka Putra Dharmana melalui sambungan telepon, Selasa.

Dari hasil penggeledahan, tim Kejari Flores Timur menyita 54 dokumen di sekolah tersebut. *** detik.com



Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama