Foto: Ruangan Kepsek
SMKN 1 Larantuka telah dibuka oleh tetua adat. (Istimewa) |
"Memeriksa
guru-guru yang telah melakukan penyegelan ruang kepala sekolah. Karena guru
harus memberikan teladan kepada para siswa dengan karakter profil pelajar
Pancasila," kata Ambrosius saat dikonfirmasi detikBali, Selasa
(8/10/2024).
Ambrosius menegaskan
tindakan para guru menyampaikan aspirasi dengan cara penyegelan merupakan cara
yang salah dan bisa ditiru oleh siswa. Terkait, dugaan Kepsek Lusia Yasinta
Tuti Fernandez melakukan penyelewengan, Ambrosius menyerahkan kepada aparat
penegak hukum untuk menangani.
"Kami berproses,
jika memang ada tanda-tanda penyelewengan, kami akan ambil langkah,"
tandasnya.
Sementara itu, ruang
SMKN 1 Larantuka yang sebelumya disegel oleh belasan guru sudah dibuka, Selasa
pagi. Aktivitas di sekolah itu kini berjalan normal. Ruang kepsek itu dibuka
oleh tetua adat Watowiti di Desa Tiwatobi, Kecamatan Ile Mandiri, Flores Timur,
NTT.
Dua tetua adat yang
membuka penyegelan tersebut adalah Bele Koten dan Polus Nedan. Saat ruang
kepsek itu dibuka, Kepsek SMKN 1 Larantuka Lusia Yasinta Tuti Fernandez ada di
sana. Pengawas Pembina, Elfridus Sutomo Beramang, juga menyaksikan kegiatan
pembukaan segel ruang kepala sekolah tersebut.
"Kami datang Ibu
Tuti sudah bersama dua tetua adat dan Waka Kurikulum. Pengawas hadir saat sudah
mulai," ujar salah satu guru SMKN 1 Larantuka, Ferdi B Tokan, kepada
detikBali, Selasa.
Upaya membuka
penyegelan ruang kepsek oleh tetua adat itu berjalan lancar serta tidak
mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah. Sebelum segel dibuka,
ada langkah yang telah dilakukan bersama, yakni negosiasi dengan tetua adat.
"Anak-anak tidak
terpengaruh dengan pembukaan segel ini," kata Ferdi Tokan.
Ferdi Tokan mengatakan
penyegelan itu merupakan langkah dari akumulasi kekecewaan para guru terhadap
kepemimpinan Lusia sebagai kepsek. Diduga, Lusia melakukan korupsi dana bantuan
operasional sekolah (BOS).
"Ini langkah
akumulasi kami, ini langkah demokrasi kami," papar Ferdi.
Sementara itu, Kepala
Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Flores Timur, Cornelis S Oematan
mengatakan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di SMKN 1
Larantuka sedang berjalan.
"Penyelidikan
secara umum sementara berjalan. Penanganan perkara korupsi tidak semudah
membalilkan telapak tangan untuk menentukan siapa tersangka," kata
Cornelis.
Kepsek Lusia belum
memberi penjelasan terkait aksi penyegelan guru dan tudingan dugaan korupsi.
Sejumlah pertanyaan yang disampaikan detikBali melalui pesan WhatsApp tidak
berbalas hingga berita ini diterbitkan.
Diberitakan sebelumnya,
Kejaksaan Negeri (Kejari) Flores Timur menggeledah SMKN 1 Larantuka terkait
kasus dugaan tindak pidana korupsi dana BOS senilai Rp 321 juta, Selasa
(2/7/2024).
"Penggeledahan di
SMKN 1 Larantuka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana BOS tahun
anggaran 2022, yang indikasi kerugian mencapai Rp 321.168.518," ujar
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa
Tenggara Timur (NTT) Raka Putra Dharmana melalui sambungan telepon, Selasa.
Dari hasil
penggeledahan, tim Kejari Flores Timur menyita 54 dokumen di sekolah tersebut.
*** detik.com