Demikian disampaikan
Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen, SH, SIK, MH, kepada wartawan, Senin
(1/12/2025).
Ia menegaskan bahwa
Polres TTS bergerak cepat begitu menerima laporan dan menemukan video
dugaan penganiayaan terhadap siswa berinisial RT.
Menurut Kapolres,
setelah video itu viral sekitar pukul 13.40 Wita, pihaknya langsung
memerintahkan anggota piket SPKT Pamapta Polres TTS menuju lokasi kejadian,
berkoordinasi dengan Polsek Batuputih yang sebelumnya telah mengamankan tiga
pelaku masing-masing MM, TIS, dan WS. Ketiganya dijemput di Mapolsek Batuputih
pada pukul 18.00 Wita.
“Begitu mendapatkan
informasi video tersebut, kami tidak main-main. Anggota langsung ke TKP dan
menjemput para pelaku untuk diproses lebih lanjut,” tegas Kapolres Dorizen.
Kapolsek Batuputih,
Iptu Eko Warso, dalam laporan kronologisnya menjelaskan bahwa awalnya Polsek
Batuputih menerima informasi dari perangkat Desa Tuakole, Adibu Haain, terkait
dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa SMA Negeri Benlutu.
Anggota piket SPKT 2
Polsek Batuputih kemudian diterjunkan pukul 14.00 Wita untuk memastikan laporan
tersebut.
Setibanya di Desa
Tuakole, ketiga pelaku mengaku bertindak setelah menerima pesan WhatsApp dari
anak kandung pelaku pertama, MM, yang mengaku dipukul oleh korban RT.
Merasa tidak terima, MM bersama TIS dan WS langsung menuju SMA Negeri Benlutu.
Di sekolah itu, anak
MM, Julio M. Moy, mengaku kepada para pelaku bahwa ia diancam dan dikejar
korban di luar lingkungan sekolah.
Ketiga pelaku kemudian
menunggu korban RT keluar dari sekolah dan langsung melakukan penganiayaan di
Jalan Timor Raya. MM memegang kerah baju korban, sementara TIS dan WS memukul
siswa yang masih berseragam sekolah tersebut.
Usai melakukan aksi
kekerasan itu, ketiga pelaku kembali ke Desa Tuakole sebelum akhirnya diamankan
polisi. Pada pukul 18.30 Wita, Pamapta Polres TTS menjemput mereka dari
Mapolsek Batuputih untuk pemeriksaan lebih lanjut berdasarkan laporan resmi dari
korban RT.*** korantimor.com
