banner Diduga Gunakan Tangki Modifikasi untuk Isi BBM Subsidi, Polres Belu Amankan Dua Truk Tronton

Diduga Gunakan Tangki Modifikasi untuk Isi BBM Subsidi, Polres Belu Amankan Dua Truk Tronton

POLRES BELU- Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa bersama Kasat Lantas AKP Sandy Humisar Sibarani dan Kanit Pidum Satreskrim saat memantau dua unit mobil tronton yang diduga menggunakan tangki modifikasi untuk melangsir BBM bersubsidi di Mapolres Belu, Selasa (20/10/2026). 



Suara Numbei News - Kepolisian Resor (Polres) Belu, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), mengamankan dua unit mobil tronton yang diduga menggunakan tangki bahan bakar minyak (BBM) hasil modifikasi di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Wakatimun, Kabupaten Belu.

Pengamanan tersebut dilakukan oleh personel gabungan Polres Belu setelah muncul dugaan bahwa kendaraan bertangki ganda rakitan itu digunakan untuk mengisi BBM bersubsidi. Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan dua orang sopir truk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Peristiwa ini kembali menyoroti persoalan penggunaan tangki modifikasi pada kendaraan angkutan berat, terutama apabila fasilitas tersebut diduga dimanfaatkan untuk memperoleh BBM bersubsidi dengan cara yang tidak sesuai ketentuan.

Tangki rakitan jadi sorotan

Keberadaan tangki tambahan pada kendaraan tronton menjadi perhatian karena modifikasi yang tidak sesuai ketentuan dapat menimbulkan persoalan keselamatan kendaraan dan berpotensi disalahgunakan dalam distribusi BBM.

Namun, dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi dalam peristiwa ini masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan kepolisian. Pengamanan kendaraan dan sopir tidak serta-merta berarti pihak yang diamankan telah terbukti melakukan tindak pidana.

Publik kini menantikan penjelasan lebih lanjut dari Polres Belu mengenai hasil pemeriksaan terhadap kedua kendaraan, tujuan penggunaan tangki rakitan, serta kemungkinan adanya pelanggaran dalam pengisian BBM bersubsidi tersebut.

Pengawasan BBM subsidi perlu diperketat

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan distribusi BBM bersubsidi membutuhkan ketegasan aparat sekaligus kepatuhan para pengguna kendaraan angkutan barang terhadap aturan yang berlaku.

BBM bersubsidi merupakan sumber daya yang penyalurannya harus tepat sasaran. Apabila ditemukan penyalahgunaan, penanganannya perlu dilakukan secara transparan, berdasarkan bukti, dan sesuai prosedur hukum agar hak masyarakat tidak dirugikan.

Sumber berita: iNews Belu/iNews TV, Evan Dile Payong, Selasa, 20 Oktober 2026.

 



Suara Numbei

Setapak Rai Numbei merupakan media informasi dan opini yang menyajikan berita-berita aktual, akurat, dan terpercaya mengenai berbagai dinamika kehidupan, mulai dari isu lokal, nasional, hingga internasional. Kami percaya bahwa setiap peristiwa memiliki makna, setiap fakta layak disampaikan dengan jernih, dan setiap opini harus dibangun di atas data, etika, serta tanggung jawab. Jernih Melihat Fakta. Tajam Menganalisis. Bijak Menginspirasi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama