banner Polda NTT Tertibkan Tiga Tempat Penyulingan Moke dan Sopi di Kupang Barat, 425 Liter Miras Disita!

Polda NTT Tertibkan Tiga Tempat Penyulingan Moke dan Sopi di Kupang Barat, 425 Liter Miras Disita!

SULING MOKE - Anggota Ditresnarkoba Polda NTT kembali menertibkan tempat pembuatan Miras di Kupang Barat. 



Suara Numbei News - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali melakukan penertiban terhadap tempat produksi minuman keras tradisional jenis moke dan sopi yang diduga beroperasi tanpa izin serta tidak memenuhi standar kesehatan.

Dalam operasi yang berlangsung di Desa Kuanheum, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Selasa (3/11/2026), petugas menemukan dan menyita sebanyak 425 liter minuman keras jenis sopi dan moke dari tiga lokasi penyulingan.

Operasi tersebut dipimpin Kompol Herman Nelson Lona, S.H., dengan melibatkan 40 personel Ditresnarkoba Polda NTT. Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Dirresnarkoba Polda NTT Nomor Sprin/340/X/RES.4./2026/Ditresnarkoba tertanggal 29 Oktober 2026 tentang Operasi Penertiban Minuman Keras Home Industry.

Direktur Reserse Narkoba Polda NTT, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan di tiga lokasi produksi, petugas menemukan ratusan liter minuman keras yang diproduksi tanpa izin dan tidak sesuai standar operasional yang menjamin keamanan produk bagi kesehatan manusia.

Minuman keras tersebut ditemukan dalam sejumlah wadah, yakni satu jerigen berkapasitas 10 liter, sembilan jerigen berkapasitas 20 liter, satu jerigen 30 liter, satu jerigen 5 liter, serta satu drum berkapasitas 200 liter.

Seluruh barang bukti kemudian disita oleh petugas dengan disertai penyerahan surat tanda terima kepada masing-masing pemilik.

Aktivitas Penyulingan Dihentikan

Selain menyita barang bukti, personel Ditresnarkoba Polda NTT juga melakukan pemeriksaan terhadap para pengelola tempat produksi dan membuat berita acara pemeriksaan.

Petugas turut memberikan sosialisasi mengenai potensi bahaya minuman keras tradisional yang diproduksi tanpa standar kesehatan dan pengawasan yang memadai.

Aktivitas penyulingan di ketiga lokasi tersebut juga dihentikan. Para pengelola telah diberikan peringatan agar tidak kembali melakukan kegiatan produksi tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku.

Djoko menegaskan, apabila para pengelola kembali melakukan aktivitas penyulingan yang melanggar ketentuan, kepolisian akan menindaklanjutinya sesuai hukum yang berlaku.

Kapolda NTT Ingatkan Bahaya Miras Tanpa Standar Kesehatan

Secara terpisah, Kapolda NTT Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, S.I.K., melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian melindungi masyarakat dari produk minuman keras yang tidak terjamin keamanan dan proses pembuatannya.

Kapolda NTT memberikan perhatian serius terhadap praktik produksi minuman keras tanpa izin dan tidak memenuhi standar kesehatan karena berpotensi membahayakan masyarakat.

Polda NTT juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengonsumsi minuman keras yang tidak jelas asal-usul maupun proses produksinya.

Masyarakat diminta turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas produksi maupun peredaran minuman keras ilegal di lingkungan masing-masing.

Penertiban ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap produksi minuman beralkohol perlu dilakukan secara serius, terutama untuk memastikan keamanan produk yang beredar dan melindungi kesehatan masyarakat.

Sumber: Dilansir dari Tribunnews Kupang dan keterangan resmi kepolisian.

 



Suara Numbei

Setapak Rai Numbei merupakan media informasi dan opini yang menyajikan berita-berita aktual, akurat, dan terpercaya mengenai berbagai dinamika kehidupan, mulai dari isu lokal, nasional, hingga internasional. Kami percaya bahwa setiap peristiwa memiliki makna, setiap fakta layak disampaikan dengan jernih, dan setiap opini harus dibangun di atas data, etika, serta tanggung jawab. Jernih Melihat Fakta. Tajam Menganalisis. Bijak Menginspirasi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama