Formulir daftar online bantuan langsung tunai (BLT) UMKM tahap II tersebar di media sosial (medsos), asli gak tuh?
Brother
pasti sudah tahu dengan BLT UMKM, salah satu
bantuan dari pemerintah untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Sesuai
namanya, bantuan tersebut ditujukan kepada para pelaku usaha mikro.
Uang
yang diberikan dalam BLT UMKM sebesar
Rp 2,4 juta.
Lihat
Juga:
Pemegang Kartu KIS Juga Dapat BST, Cek Nama Anda untuk Pastikan Terdaftar sebagai Penerima Bansos
Nah
baru-baru ini formulir online atau e-form untuk pendaftaran BLT UMKM tahap II
tersebar di medsos.
Pada
e-form itu juga ada logo Kementerian Koperasi (Kemenkop).
Menanggapi
hal itu, Kemenkop UKM lewat akun Instagram resminya @kemenkopukm memastikan
bahwa e-form itu adalah hoaks.
Adapun
program Banpres Produktif tahap I dicairkan sekali saja.
Per akhir Desember 2020 yang lalu, proses pencairan BLT ini sudah terlaksana
hingga 100 persen.
Untuk
mengetahui informasi lebih lanjut terkait Banpres Produktif untuk usaha mikro
akan diumumkam melalui website resmi Kemenkop UKM di
www.kemenkopukm.go.id.
Menteri
Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, program Bantuan
Presiden (Banpres) Produktif rencananya bakal dilanjutkan di tahun ini.
Oleh
sebab itu, Teten telah mengirim surat kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri
Mulyani terkait usulan dilanjutkannya program Banpres Produktif.
"Per
tanggal 14 Desember 2020 kemarin, kami telah berkirim surat dengan Kemenkeu
untuk mengusulkan lanjutan program Banpres Produktif. Kami mengusulkan tambahan
anggaran sebesar Rp 28,8 triliun dan menargetkan 12 juta pelaku UMKM yang akan
mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta per usaha mikro," ujar Teten dalam
Rapat Kerja Kemenkop UKM dengan Komisi VI DPR RI yang disiarkan secara virtual,
Kamis (21/1/2021).
Menurut
Teten, apabila pengajuan ini diterima oleh Kemenkeu dan bisa direalisasikan
segera, pihaknya akan memprioritaskan penerima BLT dari aspek pemerataan
antardaerah dan yang belum menerima bantuan Banpres.
Pada
periode pencairan sebelumnya, diakui Teten, masih banyak UMKM yang belum
mendapatkan BLT sebesar Rp 2,4 juta.
Padahal
hingga saat ini sudah ada sebanyak 28 juta UMKM yang mengajukan diri untuk
menerima BLT.
Berita ini diambil dari: