Ilustrasi |
Bagi Anda yang ingin
mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 untuk guru,
simak artikel ini dengan baik.
Perlu diketahui, tahun
ini tidak ada penerimaan CPNS buat para tenaga pendidik atau guru. Namun,
pemerintah membuka rekrutmen PPPK untuk banyak formasi guru.
Tujuannya adalah untuk
mengisi kekosongan di daerah-daerah dan menyelesaikan masalah guru honorer terlebih
dahulu.
Oleh karena itu, di
tahun-tahun berikutnya pun lowongan yang paling banyak dibuka untuk guru hanya
rekrutmen PPPK tersebut.
Apakah tidak akan ada lagi lowongan CPNS buat guru?
Kepala Badan
Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyampaikan pemerintah bakal
tetap membuka formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) buat guru.
Akan tetapi, formasi
PNS untuk guru dibuka secara terbatas dan dipastikan tidak dibuka tahun ini.
Bagi Anda yang akan
mengikuti seleksi PPPK guru ada beberapa hal yang harus diperhatikan, sebab ada
yang berbeda dari seleksi CPNS.
Untuk pelaksanaan
seleksi PPPK tidak perlu mengikuti ujian kompetensi dasar seperti Seleksi
Kompetensi Dasar (SKD) dalam CPNS.
Sebab, seleksi PPPK
hanya mengadakan seleksi kompetensi bidang/teknis.
Pentingnya Kebudayaan Bagi Hidup Manusia
Berikut beberapa hal
yang perlu Anda tahu:
1)
Syarat usia
pelamar dari 20 tahun s.d 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang
dilamar (untuk guru s.d. 59 tahun).
2)
Sampai dengan
saat ini, baru 174.077 formasi Guru PPPK yang telah diusulkan oleh Pemerintah
Daerah (32 Provinsi, 370 Kabupaten, dan 89 Kota).
3)
KemenPANRB akan
memverifikasi dan menetapkan formasi berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis
Beban Kerja serta juga mempertimbangkan data Dapodik–Kemendikbud sesuai
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4)
Saat ini dalam
proses perancangan Sistem Penerimaan, Soal Ujian Kompetensi, dan Sistem Seleksi
yang melibatkan KemenPANRB, Kemendikbud, BKN, BPKP, BSSN, dan BPPT.
Begini aturan
penempatan guru lulus seleksi dikutip Tribun Jogja dari Instagram
@cpnsindonesia.
Sebelumnya, setiap
pendaftar hanya diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sebanyak satu kali
per tahun.
Maka, pada seleksi kali
ini setiap pendaftar diberi kesempatan ujian sampai tiga kali.
1.
Peserta-peserta
yang lulus passing grade dan rangking tertinggi akan ditempatkan di sekolah
piihannya.
2.
Bagi peserta
yang lulus passing grade tapi tidak mendapat tempat di sekolah pilihannya atau
tidak lulus passing grade di ujian pertama dan kedua, dipersilahkan untuk
mendaftar ulang dan memilih formasi agi untuk ujian berikutnya.
3. Setelah ujian seleksi ketiga, peserta yang lulus passing grade dan mendapat
ranking tertinggi ditempatkan di sekolah pilihannya.
3.
Peserta yang
telah lolos ujian ketiga dan sudah mendapatkan tempat di sekolah pilihannya
setelah ujian seleksi, tetap akan diranking kembali.
4.
Setelah
perankingan ulang berdasarkan hasil ujian seleksi ketiga, peserta ranking
tertinggi berdasarkan passing grade akan ditempatkan di sekolah-sekolah di
wilayah yang sama atau paling diprioritaskan Kemendikbud berdasarkan
rapor mutu guna mendukung pemerataan kualitas pendidikan.
5.
Peserta juga
bisa menolak penempatan mereka dan memilih untuk mendaftar di kesempatan
berikutnya.
Ingin tahu lebih
lanjut? Berikut informasi tentang penerimaan CPNS dan PPPK di tahun 2021.
Total usulan formasi
CPNS 2021 untuk instansi pusat diperkirakan sebanyak 113.172 dan pemerintah
daerah 439.170.
Pelaksana tugas (Plt)
Deputi bidang SDM Kementerian PAN-RB Teguh Widjinarko mengatakan formasi CPNS
2021 yang dibutuhkan tidak jauh dari bidang kesehatan, pendidikan, dan tenaga
teknis lainnya.
Sebab, ini sesuai
dengan pencapaian sasaran pembangunan jangka menengah dan panjang.
Profesi guru menjadi
formasi yang mungkin akan paling banyak dibuka.
Setidaknya, sebanyak 1
juta tenaga akan diseleksi melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (PPPK).
Total usulan formasi
CPNS 2021 untuk instansi pusat diperkirakan sebanyak 113.172 dan pemerintah
daerah 439.170.
Pelaksana tugas (Plt)
Deputi bidang SDM Kementerian PAN-RB Teguh Widjinarko mengatakan formasi CPNS
2021 yang dibutuhkan tidak jauh dari bidang kesehatan, pendidikan, dan tenaga
teknis lainnya.
Sebab, ini sesuai
dengan pencapaian sasaran pembangunan jangka menengah dan panjang.
Profesi guru menjadi
formasi yang mungkin akan paling banyak dibuka.
Setidaknya, sebanyak 1
juta tenaga akan diseleksi melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (PPPK).
Dikutip Setapakrainumbei.blogspot.com dari laman sscn.bkn.go.id, berikut
enam dokumen yang harus disiapkan pelamar saat pendaftaran CPNS:
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk
(KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas foto
6. Dokumen lain sesuai
dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
Dokumen-dokumen
tersebut wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS.
Untuk itu, sebelum Anda
menentukan akan mendaftar di instansi mana, Anda harus menyiapkan dokumen utama
dan tambahan yang disyaratkan oleh instansi.
Tak hanya itu, Anda
juga harus memperhatikan ukuran file yang dikirimkan.
Jangan sampai Anda
gagal lolos karena dokumen dan ukuran file tidak sesuai dengan yang diminta.
Khusus untuk formasi
guru, Anda bisa mengikuti seleksi yang disebut PPPK.
Seleksi tersebut
dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Mumpung masih jauh
hari, persiapkan dokumen-dokumen Anda untuk melengkapi syarat-syarat
pendaftaran.
Info lebih lanjut,
tunggu waktunya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan
judul INFO CPNS dan Seleksi PPPK 2021, Formasi Guru Terbanyak, Siapkan Persyaratannya, https://jogja.tribunnews.com/2021/01/15/info-cpns-dan-seleksi-pppk-2021-formasi-guruterbanyak-siapkan-persyaratannya?page=4.
Penulis:
Bunga Kartikasari
Editor: Iwan Al Khasni