Jakarta - Anggota Komisi Pendidikan
DPR, Debby Kurniawan, meminta pemerintah mengkaji ulang keputusan
merekrut guru PPPK (pegawai pemerintah dengan
perjanjian kerja) pada tahun ini.
"Kami meminta pada pemerintah untuk bisa lebih
menghargai para guru dengan mengaji ulang keputusan tersebut, sehingga CPNS
untuk formasi guru masih tetap ada" kata Debby dalam Rapat Paripurna
Pembukaan Masa Sidang III Tahun 2020-2021 di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta,
Senin, 11 Januari 2021.
Debby mengatakan, keputusan tersebut terlalu
terburu-buru sehingga menimbulkan kegaduhan dan penolakan berbagai pihak. Dalam
raker sebelumnya bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Debby
mengatakan bahwa hanya membahas rekrutmen 1 juta guru PPPK pada 2021, namun
tidak ada penghapusan guru CPNS.
Baca Juga:
Rekrutmen CPNS untuk Guru Tetap Ada, Nadiem Makarim Buka Suara: Ingin Saya Koreksi
Semestinya, kata anggota dari Fraksi Demokrat
itu, pemerintah fokus pada pelaksanaan pembelajaran jarak jauh agar berlangsung
maksimal. Sebab, melihat dampak pandemi Covid-19 yang belum usai memaksa PJJ
akan berlanjut.
"Hal tersebut membuat para guru harus bekerja
ekstra memberikan pembelajaran pada anak didik," katanya.
Pemerintah membuka seleksi 1 juta guru PPPK pada
2021. Lewat seleksi PPPK ini,
pemerintah secara perlahan menghapus jabatan guru PNS. Tapi Kepala BKN Bima
Haria Wibisana menegaskan PPPK masih termasuk aparatur sipil negara (ASN),
layaknya PNS.
Di tahun 2021, seleksi untuk guru CPNS memang
masih ada, tapi jumlahnya terbatas. BKN menyebut salah satu contoh jabatan
tersebut yaitu kepala sekolah. Rekrutmen guru CPNS juga hanya akan dilakukan
bila terjadi kekosongan jabatan kepala sekolah di suatu sekolah.
Sumber Berita:
https://nasional.tempo.co/read/1422128/komisi-pendidikan-dpr-minta-rekrutmen-guru-pppk-dikaji-ulang/full&view=ok